Berita Nasional Terkini
Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo soal Ijazah Jokowi di PN Sleman
Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo terkait ijazah Jokowi di PN Sleman.
Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang gugatan perdata terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman.
Sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah Jokowi di PN Sleman hari ini akan mengagendakan mediasi antara penggugat dan tergugat.
Diketahui gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudko dkk terkait ijazah Jokowi ini dilayangkan Ir Komardin.
Sementara pihak tergugat terkait ijazah Jokowi ini adalah sebagai berikut:
Baca juga: Tuduhan Baru Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi, UGM Disebut Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan
1. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)
2. Wakil Rektor 1 UGM
3. Wakil Rektor 2 UGM
4. Wakil Rektor 3 UGM
5. Wakil Rektor 4 UGM
6. Dekan Fakultas Kehutanan UGM,
7. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan
8. Ir. Kasmudjo.
"Bagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan dilaksanakan itu hari Kamis, 22 Mei 2025," ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, pada Rabu (21/5/2025).
Sidang gugatan perdata dengan Nomor Perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono.
Baca juga: UGM Beber Kasmudjo Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Roy Suryo: Alhamdulillah Dapat Hidayah
Agung mengatakan bahwa pendaftaran gugatan diterima pada 5 Mei 2025.