Sabtu, 11 April 2026

Berita Nasional Terkini

Hari Ini, Sidang Perdana Gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo soal Ijazah Jokowi di PN Sleman

Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo terkait ijazah Jokowi di PN Sleman.

Penulis: Aro | Editor: Heriani AM
Kolase Tribun Medan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Kolase penampakan ijazah Jokowi dan Rektor UGM Ova Emilia. Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo terkait ijazah Jokowi di PN Sleman. (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang gugatan perdata terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman. 

Sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudjo dkk terkait ijazah Jokowi di PN Sleman hari ini akan mengagendakan mediasi antara penggugat dan tergugat.

Diketahui gugatan terhadap Rektor UGM, Ir Kasmudko dkk terkait ijazah Jokowi ini dilayangkan Ir Komardin.

Sementara pihak tergugat terkait ijazah Jokowi ini adalah sebagai berikut:

Baca juga: Tuduhan Baru Roy Suryo terkait Ijazah Jokowi, UGM Disebut Ubah Nama Dekan Fakultas Kehutanan

1. Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM)

2. Wakil Rektor 1 UGM

3. Wakil Rektor 2 UGM

4. Wakil Rektor 3 UGM

5. Wakil Rektor 4 UGM

6. Dekan Fakultas Kehutanan UGM,

7. Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan UGM dan

8. Ir. Kasmudjo. 

POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D. saat presentasi di hadapan Majelis Wali Amanat (MWA). Profil Ova Emilia, Rektor UGM yang bersama Kasmudjo, dosen pembimbing Jokowi digugat terkait ijazah. ((Dokumentasi Humas UGM/ugm.ac.id/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Prof. dr. Ova Emilia, M.Med., Ed., Sp.OG (K), Ph.D. saat presentasi di hadapan Majelis Wali Amanat (MWA). Hari ini, Kamis (22/5/2025) sidang perdana gugatan terhadap Rektor UGM dan Kasmudjo terkait ijazah Jokowi di PN Sleman. ((Dokumentasi Humas UGM/ugm.ac.id/KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA))

"Bagaimana yang telah ditetapkan oleh Majelis Hakim, bahwa persidangan akan dilaksanakan itu hari Kamis, 22 Mei 2025," ujar Wakil Ketua PN Sleman, Agung Nugroho, pada Rabu (21/5/2025).

Sidang gugatan perdata dengan Nomor Perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Cahyono.

Baca juga: UGM Beber Kasmudjo Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Roy Suryo: Alhamdulillah Dapat Hidayah

Agung mengatakan bahwa pendaftaran gugatan diterima pada 5 Mei 2025. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved