Berita Kaltim Terkini

Polda Kaltim Ungkap 91 Kasus Premanisme dan Amankan 134 Tersangka saat Operasi Pekat Mahakam II 2025

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil ungkap 91 kasus premanisme dengan 134 tersangka

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
KONFERESNI PERS - Suasana konferensi pers hasil operasi premanisme pada Operasi Pekat Mahakam II tahun 2025 oleh Polda Kaltim dan jajaran di gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (23/05). (TRIBUN KALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mencatat hasil signifikan dari pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II Tahun 2025 yang digelar selama 21 hari, terhitung sejak 1 hingga 21 Mei 2025.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro mengungkapkan, dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap 91 kasus premanisme dengan total 134 tersangka diamankan.

“Dari 134 tersangka yang diamankan, 19 merupakan target operasi dan 115 lainnya merupakan non target operasi,” ujar Irjen Pol Endar Priantoro dalam keterangannya di gedung Mahakam Polda Kaltim, Jumat (23/5/2025).

Baca juga: Kakak Beradik Kompak Edarkan Ekstasi, 83 Butir Inex Disita Polisi di Balikpapan Kaltim

Menurutnya, premanisme merupakan kejahatan yang sangat meresahkan dan berdampak langsung terhadap ketertiban umum serta rasa aman masyarakat.

“Premanisme ini tidak hanya menciptakan ketakutan, tapi juga merusak wibawa hukum. Ini bentuk kejahatan yang bisa menyasar siapa saja, mulai dari masyarakat kecil hingga pelaku usaha,” tegasnya.

Berbagai modus operandi turut terungkap dalam operasi kali ini. Mulai dari pencurian, pemerasan, pungutan liar (pungli), pengancaman, perbuatan tidak menyenangkan, pengeroyokan hingga penganiayaan.

Tak hanya pelaku, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya uang tunai sebesar Rp318.917.000, 41 bilah senjata tajam, lima unit kendaraan roda empat, 12 unit kendaraan roda dua, tujuh unit laptop, dan 13 unit handphone.

Kapolda menegaskan, komitmen pihaknya dalam memberantas premanisme akan terus dilakukan secara tegas dan terukur.

“Tidak ada tempat bagi premanisme di Kalimantan Timur. Semua akan kita tindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas ataupun gangguan kamtibmas sekecil apa pun.

“Laporkan ke kami. Ini adalah kewajiban kami memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat agar kehidupan sosial dan ekonomi bisa berjalan dengan aman dan nyaman,” imbaunya.

Polda Kaltim memastikan akan terus melakukan langkah preventif maupun represif untuk menjaga keamanan di seluruh wilayah hukumnya, demi terciptanya suasana kondusif bagi seluruh masyarakat. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved