Berita Paser Terkini

Setelah Lama Buron, Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Ibu dan Anak di Paser Ditangkap Polisi di Kutim

Pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang ibu dan anak di Kecamatan Long Kali akhirnya berhasil diamankan kepolisian

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
TABRAK LARI - Pelaku tabrak lari hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di Kecamatan Long Kali, yang diamankan oleh pihak kepolisian di wilayah hutan Kelurahan Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur, Minggu (18/5/2025). Akibat insiden itu menewaskan ibu dan anak di Kecamatan Long Kali. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANA PASER - Setelah berbulan-bulan dalam pelarian, pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang ibu dan anak di Kecamatan Long Kali akhirnya berhasil diamankan kepolisian.

Akhir dari pelariannya, pelaku berinisial SY (43) ditangkap di wilayah hutan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada Minggu, 18 Mei lalu.

Kasat Lantas Polres Paser, AKP Toni Joko Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaku sempat menghilang tanpa jejak pasca kecelakaan tragis yang terjadi pada 30 Oktober 2024 lalu.

"Dalam insiden itu, SY menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh korban RY (26) bersama anaknya AFA (4) di jalan negara kilometer 60, Kecamatan Long Kali," terang Toni di Tanah Grogot, Jumat (23/5/2025).

Saat kejadian, pelaku tidak melihat kondisi korban yang ditabraknya dan langsung melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

Baca juga: Tabrak Lari di Tikungan Poros Kota Bangun–Kenohan Kukar, Polisi Buru Truk Tangki Misterius

"Akibat dari insiden itu, kedua korban meninggal dunia di tempat, sementara pelaku melarikan diri tanpa memberikan pertolongan," tambahnya.

Upaya pencarian terhadap SY terus dilakukan oleh pihak kepolisian, hingga Unit Gakkum Satlantas Polres Paser bersama Jatanras Satreskrim Polda Kaltim akhirnya menemukan jejak pelaku.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim mengendus keberadaan pelaku di wilayah hutan Kelurahan Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur. 

"Tim gabungan yang terdiri dari init Gakkum Satlantas Polres Paser, Jatanras Polres Kutim, dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wahau akhirnya berhasil mengamankan SY pada 18 Mei lalu," ungkap Toni.

Saat itu juga, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Paser untuk menjalani proses hukum lanjut atas perbuatannya.

Ditegaskan, penangkapan yang dilakukan merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.

Baca juga: Viral! Penjual Salome Jadi Korban Tabrak Lari di Kawasan Karang Anyar Balikpapan

"Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan, kami akan terus berupaya agar setiap pelanggaran hukum mendapat sanksi yang setimpal," pungkasnya.  (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved