Berita Paser Terkini

Pusat Siapkan Rp19 Miliar untuk Bangun Ulang Jembatan Busui Paser, Perusahaan Lepas Tanggung Jawab

Pemerinta pusat kucurkan Rp19 mIliar untuk Pembangunan ulang Jembatan Busui di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim
PEMBANGUNAN JEMBATAN - Truk tronton bermuatan semen milik PT Karya Sejati usai menabrak Jembatan Busui hingga runtuh, Kamis (16/1/2025). Pembangunan jembatan dipastikan akan dilanjutkan. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pembangunan ulang Jembatan Busui di Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur dipastikan akan kembali dilakukan pada akhir tahun 2025.

Proyek tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Multiyear Contract (MYC) dari Kementerian Pekerjaan Umum, bukan dari dana tanggung jawab pihak perusahaan yang menyebabkan kerusakan jembatan tersebut, Selasa (29/7/2025).

Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.2 Ruas Kuaro-Batu Aji Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur, Muhammad Idris Djafar, mengonfirmasi bahwa anggaran yang disiapkan mencapai Rp19 miliar untuk dua tahun anggaran.

"Kami harap akhir tahun ini sudah bisa berkontrak. Nilainya Rp19 miliar melalui skema MYC, artinya pembiayaan dilakukan selama dua tahun anggaran," terang Idris.

Baca juga: Kecelakaan di Jembatan Busui Paser, Bus Tujuan Banjarmasin Terjun ke Sungai, 1 Korban Meninggal

Ditegaskan, anggaran pembangunan jembatan yang rusak akibat ditabrak truk bermuatan semen milik PT Karya Sejati tidak ditanggung oleh pihak perusahaan.

"Jadi pembangunan jembatan tersebut menggunakan APBN, bukan dari anggaran perusahaan yang bertanggung jawab atas kerusakan," tambahnya.

Jembatan Busui ambruk pada Kamis dini hari, 16 Januari 2025, setelah ditabrak truk tronton bermuatan semen 30 ton milik PT Karya Sejati, anak perusahaan PT Conch Cement Indonesia.

Dengan insiden tersebut, dari pihak BBPJN Kaltim telah menyatakan bahwa perusahaan semestinya bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Namun hingga kini belum ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan ganti rugi material bagi pembangunan jembatan yang baru," ungkap Idris.

Menurut Idris, BBPJN telah melakukan berbagai upaya mediasi dengan perusahaan, mulai dari pengiriman surat resmi hingga kunjungan langsung ke kantor pusat perusahaan di Jakarta.

"Kami sudah mencari mereka sampai ke Jakarta, mencari pimpinan perusahaan. Tapi mereka beralasan berada di China. Bahkan kami juga pernah menyurati Polres untuk mediasi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan," tegasnya.

Baca juga: Jembatan Busui Paser Ambruk, Kerugian Rp 18 M, Jembatan Penghubung Kaltim-Kalsel Dibangun Ulang

Sementara itu, kepolisian menyatakan bahwa sopir truk tronton yang menyebabkan kecelakaan telah ditahan dan diproses secara hukum. Ia dinyatakan bersalah akibat kelalaiannya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved