Berita Balikpapan Terkini

Polresta Samarinda Ungkap 32 Kasus Selama Operasi Pekat Mahakam II

Polresta Samarinda tercatat  terbanyak pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II tahun ini yang digelar oleh Polda Kaltim

Penulis: Dwi Ardianto | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
UNGKAP KASUS - Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, Jumat (23/5/2025).Polresta Samarinda tercatat  terbanyak pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II tahun ini yang digelar oleh Polda Kalimantan Timur.  (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPANPolresta Samarinda tercatat  terbanyak pengungkapan kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Mahakam II tahun ini yang digelar oleh Polda Kalimantan Timur.

Total 32 kasus berhasil diungkap tim Satgas Gakkum Polresta Samarinda dari total 91 kasus yang berhasil diungkap selama operasi.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan, operasi yang melibatkan 130 personel dari Polda Kaltim dan 200 personel dari jajaran Polres/ta ini menyasar berbagai tindak pidana penyakit masyarakat, seperti pencurian, pemerasan, hingga pungutan liar.

"Satgas Gakkum Polresta Samarinda menjadi yang paling menonjol dalam pengungkapan kasus, disusul Polresta Balikpapan dengan 14 kasus, Ditreskrimum Polda Kaltim 8 kasus, serta Polres Kukar juga 8 kasus," ujar Kombes Yuliyanto, Sabtu (24/5/2025).

Baca juga: Brimob Polda Kaltim Tinjau Langsung PSU Pilkada Mahulu 2024, Proses Aman dan Kondusif

Selain itu, Polres Kutim dan Kubar masing-masing mengungkap 7 kasus, Polres Penajam Paser Utara (PPU) 6 kasus, Polres Bontang dan Berau masing-masing 3 kasus, Polres Paser 2 kasus, dan Polres Mahakam Ulu mengungkap 1 kasus.

Selama operasi yang menyasar target-target kejahatan jalanan ini, polisi mengamankan 134 tersangka. Dari jumlah itu, 19 di antaranya merupakan target operasi, sementara 115 lainnya merupakan non target operasi.

“Modus kejahatan yang berhasil diungkap antara lain 33 kasus pencurian, 19 kasus pengancaman atau intimidasi, 17 kasus penganiayaan, 9 kasus pemerasan, 6 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 5 kasus pengeroyokan, dan 2 kasus pungli,” lanjutnya.

Tak hanya mengamankan pelaku, jajaran kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya uang tunai senilai Rp318.917.000, sebanyak 41 bilah senjata tajam, 5 unit mobil, 12 sepeda motor, 7 unit laptop, dan 13 unit handphone.

Baca juga: Polda Kaltim Gelar Operasi Pekat Mahakam II selama 21 Hari, Libatkan 4 Satgas dengan 986 Kegiatan

Operasi Pekat Mahakam II merupakan agenda rutin untuk menekan angka kriminalitas dan segala bentuk premanisme di wilayah hukum Kalimantan Timur. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved