Berita Berau Terkini

Disnakertrans Berau Minta PT Kertas Nusantara Prioritaskan Pekerja Lokal jadi Karyawan

Beberapa minggu belakangan ini PT Kertas Nusantara (KN) telah kembali memanggil karyawan lingkar perusahaan tersebut.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI PENGESTI
PENGOPERASIAN PT KN - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau Zulkifli Azhari. Ia berkomunikasi dengan PT Kertas Nusantara (KN) jelang pengoperasian kembali pada akhir tahun ini.  (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO,TANJUNG REDEB - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau Zulkifli Azhari mengatakan, berkomunikasi dengan PT Kertas Nusantara (KN) jelang pengoperasian kembali pada akhir tahun ini.

Ia pun mendapatkan laporan PT KN sedang melakukan persiapan dan pembenahan internal untuk aktivitas kegiatan mereka. 

Ia menjelaskan beberapa minggu belakangan ini PT KN telah kembali memanggil karyawan lingkar perusahaan tersebut.

"Informasinya PT KN sudah mulai pemanggilan ulang karyawan mereka yang dirumahkan dan rekrutmen akan berjalan," jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (25/5/2025).

Baca juga: Disnakertrans Berau Tinjau Kesiapan PT Kertas Nusantara, Mulai Rekrut Karyawan

Kendati pihaknya telah mengingatkan kepada manajemen PT KN agar memprioritaskan rekrutmen tenaga kerja lokal.

"Informasinya akhir tahun ini sudah bisa kegiatan rekrutmen tenaga kerja di PT KN sampai ratusan orang terutama pada divisi man power," ucapnya.

Begitu pun untuk persoalan pemenuhan hak uang pesangon atau pensiunan dari PT KN kepada karyawannya 

Zulkifli Azhari berkomitmen menjadi fasilitator kedua belah pihak agar dapat terpenuhi secara normatif hingga mematuhi peraturan Undang-Undang berlaku.

"Kami sendiri terus lakukan fasilitator dengan manajemen PT KN dan pensiunan agar hak tenaga kerja lokal bisa tersuarakan hak pesangon dan gaji mereka," bebernya.

Baca juga: Disnakertrans Berau Belum Terima Informasi Mengenai Lowongan Kerja di PT Kertas Nusantara 

Bahkan jika sudah ada keputusan akhir untuk hak pesangon atau gaji hingga pesangon antara tenaga kerja serta PT KN, Zulkifli berpesan agar PT KN selalu memberikan kabar keputusan akhir kebijakan yang diambil kepada Disnakertrans 

"Soal pemenuhan kebutuhan tenaga kerja kami terus koordinasikan antara Disnakertrans dan PT KN," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved