Berita Nasional Terkini

IPDN Resmi Buka Pendaftaran 2025! Ini Cara Daftar, Syarat Lengkap, dan Link Resminya

Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pendaftaran calon praja untuk tahun akademik terbaru.

Editor: Yara Tahnia
DOK/TRIBUNNEWS
PENDAFTARAN IPDN 2025 - Ilustrasi sekolah IPDN - Mahasiswa IPDN. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pendaftaran calon praja untuk tahun akademik terbaru. (DOK/TRIBUNNEWS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pendaftaran calon praja untuk tahun akademik terbaru.

Kesempatan ini menjadi salah satu jalur paling diminati oleh lulusan SMA/SMK sederajat yang bercita-cita mengabdi melalui jalur pendidikan kedinasan.

Sebagai sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri, IPDN dikenal dengan sistem pendidikan yang disiplin, berasrama, dan menekankan pembentukan karakter pamong praja sejak dini.

Setiap tahunnya, puluhan ribu peserta bersaing memperebutkan kuota terbatas yang tersebar di kampus utama IPDN Jatinangor dan beberapa kampus daerah.

Baca juga: Bersiap Jadi Praja, Ini Persyaratan dan Perkiraan Jadwal Pendaftaran IPDN 2025

Pendaftaran Melalui Portal Resmi SSCASN

Seluruh proses pendaftaran IPDN dilakukan secara terpusat dan online melalui portal resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu:

Calon peserta wajib membuat akun SSCASN terlebih dahulu, mengisi data diri, memilih instansi IPDN, serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

Syarat Umum Pendaftaran IPDN

Berikut beberapa persyaratan umum yang wajib dipenuhi calon pendaftar IPDN:

ilustrasi sekolah ipdn
PENDAFTARAN IPDN 2025 - ilustrasi sekolah ipdn.  Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kembali membuka pendaftaran calon praja untuk tahun akademik terbaru. (UMSU.AC.ID)
  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun
  • Tinggi badan minimal, pria 160 cm dan wanita 155 cm
  • Lulusan SMA/SMK/MA sederajat dengan nilai rata-rata minimal yang ditentukan (biasanya di atas 70–75 tergantung provinsi)
  • Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan
  • Tidak bertato dan tidak bertindik (khusus pria)
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tidak sedang menjalani atau pernah terlibat tindakan pidana

Beberapa syarat dapat berubah tergantung kebijakan tahun berjalan.

Informasi terbaru akan selalu diumumkan di situs resmi IPDN dan SSCASN.

Alur Seleksi IPDN

Proses seleksi calon praja IPDN dilakukan secara bertahap dan ketat. Berikut tahapan umumnya:

  1. Pendaftaran online dan seleksi administrasi
  2. Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem CAT BKN
  3. Tes Kesehatan Tahap I
  4. Tes Psikologi, Integritas, dan Kejujuran
  5. Tes Kesehatan Tahap II dan Kesamaptaan (fisik)
  6. Pantukhir (pantauan akhir)

Baca juga: Berminat Masuk IPDN 2025? Ini Informasi Awal yang Harus Kamu Siapkan

Setiap peserta harus lolos di setiap tahap untuk bisa melanjutkan ke tahap berikutnya, semua proses seleksi dilakukan transparan dan bebas pungli.

IPDN tidak memungut biaya apapun selain pembayaran PNBP untuk tes SKD (biasanya dibayarkan via bank).

Peserta disarankan untuk tidak percaya pada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Persiapkan diri secara akademik, fisik, dan mental karena seleksi IPDN dikenal sangat kompetitif.
 
Pantau Terus Informasi Resmi:

Bagi para lulusan SMA/SMK sederajat yang siap menjalani pendidikan keras dan disiplin ala taruna, IPDN bukan sekadar pilihan ia adalah tantangan.

Siapkan dirimu dari sekarang, karena hanya yang terbaik yang akan lolos menjadi calon praja tahun ini. (*)

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved