CPNS 2025

Terjawab Apakah CPNS 2025 Akan Dibuka, Pendaftaran CPNS 2025 Lulusan SMA, Login CPNS 2025 di SSCASN

Terjawab apakah CPNS 2025 akan dibuka. Cek pendaftaran CPNS 2025 lulusan SMA. Login CPNS 2025 di SSCASN

Grafis TribunKaltim.co via Canva
PENDAFTARAN CPNS 2025 - Ilustrasi. Terjawab apakah CPNS 2025 akan dibuka. Cek pendaftaran CPNS 2025 lulusan SMA. Login CPNS 2025 di SSCASN. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS 2025 terkini.

Terjawab apakah CPNS 2025 akan dibuka.

Cek pendaftaran CPNS 2025 lulusan SMA.

Login CPNS 2025 di SSCASN: sscasn.bkn.go.id 2025. 

Cek juga info pengangkatan CPNS 2025.

Baca juga: Daftar CPNS 2025 via sscasn.bkn.go.id, Simak Info Terkini dari BKN dan Kemenpan-RB

Inilah informasi terkini mengenai pembukaan pendaftaran CPNS 2025.

Cek jadwal selengkapnya dengan 30 formasi instansi yang sepi peminat serta berpeluang lolos besar.

Simak pula tanggapan BKN dan Kemenpan-RB soal isu penundaan CPNS 2025.

Topik soal pembukaan CPNS 2025 masih menjadi isu yang hangat di media sosial, mengingat pemerintah sempat menunda pengangkatan CASN 2024.

Hal tersebut memicu perdebatan di medsos, sebab beberapa warganet menyatakan skeptis dan menyebut bahwa penerimaan CPNS 2025 kemungkinan tak dibuka.

Mengutip dari Kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama menyatakan belum bisa memastikan apakah akan ada penerimaan CPNS tahun ini atau tidak.

Dirinya menjelaskan, penyelenggaraan seleksi CASN 2025 harus menunggu keputusan dari Kemenpan-RB.

"Sebagai informasi, ada mekanisme khusus yang harus dilalui sebelum proses seleksi CASN dimulai," terang Vino, Senin (5/5/2025).

Senada dengan pihak BKN, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Mohammad Averrouce pun mengatakan bahwa mereka belum dapat memberikan informasi pasti soal penyelenggaraan penerimaan CPNS 2025.

Ia menegaskan, pemerintah saat ini masih fokus untuk menyelesaikan proses seleksi CASN 2024 dan menuntaskan penataan tenaga non-ASN melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved