Berita Kaltim Terkini
Aliansi Kaltim Bergerak Desak Pemprov Kaltim Cabut Izin Perusahaan Tambang tak Perhatikan Lingkungan
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bergerak melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (26/5/2025
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Bergerak melakukan aksi di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (26/5 2025).
Aksi yang dilakukan mahasiswa ini sebagai bentuk protes dan desakan terhadap krisis lingkungan yang semakin parah di Kalimantan Timur.
"Cipayung Kaltim akan konsisten mengkawal isu soal lingkungan," ujar Koordinator aksi Wahyu.
Ia menyampaikan saat ini, isu lingkungan berkelanjutan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
Kaltim mengalami krisis ekologis yang sistemik akibat pembiaran terhadap perusahaan-perusahaan yang abai terhadap aspek legal dan sosial dalam aktivitas pertambangan dan industri ekstraktif lainnya.
Mereka juga membawa sejumlah tuntutan dan menuntut komitmen serta langkah kongkrit dari Pemerintah Provinsi Kaltim.
Baca juga: Pemprov Kaltim Raih Opini WTP, Wagub Seno Aji: Harus Selaras dengan Peningkatan Kesejahteraan
Ada pun tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Kaltim Bergerak diantaranya:
1. Meminta Pemprov Kaltim untuk merekomendasikan pencabutan izin tambang bagi seluruh perusahaan tambang, yang tidak memperhatikan analisis lingkungan dan analisis bencana sehingga memiliki efek rusak terhadap lingkungan dan kelestarian Kalimantan timur.
2. Menyerukan evaluasi terhadap operasional Pertamina dan menyampaikan rekomendasi ke pemerintah pusat.
3. Mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengaturan lalu lintas pertambangan, baik di darat maupun di wilayah perairan.
4. Mendesak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk menyelesaikan konflik agraria secara adil dan transparan.
5. Merekomendasikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Lingkungan Berkelanjutan Kalimantan Timur, dalam rangka memantau dan menindak perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup.
6. Mendorong Pemprov Kaltim untuk mempertegas peran dan tanggung jawab pemerintah Kota/Kabupaten dalam penanganan banjir.
7. Menuntut Pemprov Kaltim untuk menjadikan isu lingkungan sebagai agenda utama dalam pembangunan berkelanjutan.
Para masa aksi pun meminta komitmen dari Gubernur Kaltim dalam jangkau waktu satu minggu atau sampai dengan 100 hari dari masa jabatan Gubernur Kalimantan Timur, untuk dapat menyikapi segal tuntutan yang dilayangkan tersebut.
Baca juga: Pemprov Kaltim Kolaborasi dalam Percepatan Infrastruktur di Kota Samarinda
"Bisa menyikapi lah, karena Gubernur punya hak punya kewenangan untuk membuat kebijakan untuk kemudian memanggil beberapa perusahaan nakal yang enggak menjalankan dengan baik," pungkasnya. (*)
Daftar Proyek Jalan Kaltim yang disebut Pemprov akan Tetap Jalan Meski Transfer ke Daerah Dipangkas |
![]() |
---|
Top 5 Daerah dengan Laju Pertumbuhan Penduduk Tertinggi di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Usai Hadiri Rakernas, PBI Kaltim Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Bowling Nasional |
![]() |
---|
Respons Wagub Kaltim Seno Aji Soal Penolakan Program Transmigrasi di Paser: Diskusi dengan Baik |
![]() |
---|
7 Daerah dengan Pemilik Emas Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.