Kabar Artis

Diterpa Kasus Hak Cipta, Lesti Kejora Hadapi Denda Sebesar Rp1 Miliar, Begini Sumber Kekayaannya

Penyanyi dangdut Lesti Kejora terancam denda Rp1 miliar dan penjara 4 tahun karena kasus hak cipta, simak sumber kekayaan Lesti Kejora yang fantastis.

|
Editor: Yara Tahnia
Dok Lesti/Tangkap layar YouTube Bronik TV
SUMBER KEKAYAAN LESTI - Pedangdut, Lesti Kejora dan pencipta lagu, Yoni Dores. Deretan lagu ciptaan Yoni Dores lengkap dengan penyanyinya. Awal mula kasus hingga akhirnya laporkan pedangdut Lesti Kejora. Penyanyi dangdut Lesti Kejora terancam denda Rp1 miliar dan penjara 4 tahun karena kasus hak cipta yang menjeratnya. Simak sumber kekayaan Lesti Kejora yang fantastis, endorse tembus Rp50 juta. (Dok Lesti/Tangkap layar YouTube Bronik TV) 

TRIBUNKALTIM.CO - Penyanyi dangdut Lesti Kejora terancam denda Rp1 miliar dan penjara 4 tahun karena kasus hak cipta yang menjeratnya.

Simak sumber kekayaan Lesti Kejora yang fantastis, endorse tembus Rp50 juta.

Melansir dari Grid.id, Lesti Kejora tengah menghadapi kasus hukum Pada 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Laporan tersebut diajukan oleh Yoni Dores, pencipta lagu yang mengklaim karyanya digunakan tanpa izin, hal itu dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary.

"Betul, kami menerima laporan dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta pada 18 Mei. Pelapor berinisial IS, korban adalah YD, pencipta lagu, dan terlapornya adalah saudari LK," jelas Kombes Ade Ary saat ditemui kantornya pada Selasa (20/5/2025).

Berdasarkan keterangan polisi, Lesti Kejora sejak tahun 2018 diduga telah menyanyikan beberapa lagu Yoni Dores dan menyebarkannya melalui berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin resmi.

Baca juga: Deretan Lagu Ciptaan Yoni Dores Lengkap dengan Penyanyinya, Awal Mula Kasus hingga Laporkan Lesti

Bila terbukti bersalah, Lesti Kejora dapat dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, ancaman hukumannya tak main-main, yaitu 4 tahun penjara atau denda Rp1 miliar.

"Ancaman hukuman dalam kasus ini adalah pidana penjara maksimal 4 tahun dan/atau denda hingga Rp 1 miliar, sebagaimana diatur dalam Pasal 113 juncto Pasal 9 UU Hak Cipta," tutup Kombes Ade Ary.

Sumber Kekayaan Lesti Kejora

Seperti diketahui, Lesti Kejora merupakan pedangdut muda kenamaan Tanah Air yang sukses berkarier sejak belia.

Lesti memulai kariernya di usia 14 tahun lewat ajang kompetisi menyanyi D'Academy.

Punya karier moncer, tak heran bila Lesti Kejora hidup bergelimang harta.

Berikut deretan ladang uang istri Rizky Billar yang tak hanya berasal dari dunia entertainment, tapi juga bisnis!

1. Penyanyi

Lesti Kejora memang kerap wara-wiri di layar kaca usai keluar sebagai juara 1 di ajang kompetisi bernyanyi D'Academy, tak hanya on air pedangdut berusia 25 tahun ini juga terlihat kerap tampil di acara off air lho.

DILAPORKAN KE POLISI - Penyanyi Lesti Kejora diduga melakukan pelanggaran hak cipta hingga membuatnya dilaporkan ke polisi. Ini duduk persoalan kasus tersebut. Pedangdut Lesti Kejora di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). (Warta Kota/Arie)
SUMBER KEKAYAAN LESTI - Penyanyi Lesti Kejora diduga melakukan pelanggaran hak cipta hingga membuatnya dilaporkan ke polisi. Ini duduk persoalan kasus tersebut. Pedangdut Lesti Kejora di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2024). Penyanyi dangdut Lesti Kejora terancam denda Rp1 miliar dan penjara 4 tahun karena kasus hak cipta yang menjeratnya. Simak sumber kekayaan Lesti Kejora yang fantastis, endorse tembus Rp50 juta. (Warta Kota/Arie) 

Pada tahun 2021, pernah terkuak bahwa tarif manggung Lesti Kejora mencapai Rp 350 juta.

Hal ini diketahui dari sebuah video yang pernah menayangkan kehadiran Lesti Kejora off air di acara pernikahan di daerah Cilegon.

Halaman
123
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved