Berita Nasional Terkini

Lengkap Transkrip Nilai Jokowi Kuliah di UGM, 19 Mata Kuliah Nilainya C dan D, Terjawab Berapa IPK

Lengkap transkrip nilai Jokowi kuliah di UGM. Sebanyak 19 mata kuliah Jokowi nilainya C dan D. Terjawab berapa IPK Jokowi saat kuliah S1 di UGM.

Istimewa via TribunnewsBogor.com
TRANSKRIP NILAI JOKOWI - Penampakan ijazah dan transkrip nilai milik Mantan Presiden RI, Joko Widodo (JokowI). Lengkap transkrip nilai Jokowi kuliah di UGM. Sebanyak 19 mata kuliah Jokowi nilainya C dan D. Terjawab berapa IPK Jokowi saat kuliah S1 di UGM. (Istimewa via TribunnewsBogor.com) 

"Bahwa skripsi milik Bapak Jokowi dialihkan dalam bentuk digital pada tahun 2016 dan diunggah pada tahun 2019, melalui aplikasi elektronik PTD UGM,” kata Djuhandani saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).

Ia juga menjelaskan skripsi Jokowi satu-satunya yang digitalisasi dan diupload lebih awal bersamaan dengan para angkatan 1990.

"Sebagai wujud kebanggaan admin dari Fakultas Kehutanan karena ada yang menjadi tokoh nasional, menjadi presiden, oleh admin diupload dan itu hanya satu-satunya yang diupload. Sementara dari yang lainnya baru sampai lulusan tahun 1990," jelasnya.

Baca juga: Apa Itu King of Inconsistency? Rocky Gerung Singgung Raja Tipu Terkait Keaslian Ijazah Jokowi

Ijazah Jokowi Dinyatakan Asli

Bareskrim Polri pun mengumumkan bahwa ijazah Jokowi asli.

Keaslian ini disampaikan Bareskrim setelah pihaknya melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana satu (S1) Fakultas Kehutanan UGM Jokowi.

Bareskrim Polri berharap situasi di masyarakat menjadi tenang setelah pihak berwajib memastikan ijazah dan data pendidikan Jokowi asli.

Bareskrim Hentikan Penyelidikan

Dengan berbagai bukti-bukti yang telah ditemukan, Bareskrim tidak menemukan adanya tindakan pidana di kasus ijazah Jokowi tersebut.

Bareskrim Polri juga memutuskan menghentikan penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu.

"Terkait dengan aduan masyarakat, pertama mereka menyampaikan dumas, kewajiban penyelidik melakukan penyelidikan, namun dari pengaduan ini dapat disimpulkan tidak ada perbuatan pidana, perkara ini dihentikan penyidikannya," kata Djuhandhani. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Data Pendidikan Jokowi: IPK, Transkrip Nilai hingga Ijazah Dinyatakan Asli

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved