Berita Nasional Terkini
PLN Beri Diskon 50 Persen untuk Listrik di Bulan Juni 2025, Cek Cara Dapatnya!
PT Persero (PLN) akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen kepada sejumlah pelanggan selama bulan Juni 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - PT Persero (PLN) akan memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen kepada sejumlah pelanggan selama bulan Juni 2025.
Program ini merupakan bagian dari upaya PLN dalam meringankan beban masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi, khususnya di sektor rumah tangga dan usaha kecil.
Diskon 50 persen ini akan berlaku untuk pelanggan dari kategori tertentu, antara lain :
- Rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA subsidi
- Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)
- Pelanggan sosial serta industri kecil
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Ini Daftar Penerima Subsidi PLN Mulai Juni 2025
Untuk pelanggan pascabayar, diskon akan langsung diterapkan pada tagihan bulan Juni tanpa perlu melakukan pengajuan.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon diberikan dalam bentuk token listrik senilai 50 persen dari penggunaan normal, yang bisa diperoleh saat pembelian token di aplikasi PLN Mobile atau mitra resmi.
PLN memastikan bahwa proses pemberian diskon akan berlangsung otomatis.
Pelanggan cukup memastikan bahwa mereka terdaftar dalam golongan yang berhak menerima bantuan ini.
Informasi lebih lanjut dan pengecekan status penerima dapat dilakukan melalui:
- Aplikasi PLN Mobile
- Website resmi PLN di [www.pln.co.id](http://www.pln.co.id)
- Layanan pelanggan 123
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat pengeluaran di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif, sekaligus menjaga kenyamanan dalam menggunakan listrik untuk keperluan sehari-hari. (*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
| Agenda Kongres Projo pada 1-2 November 2025: Jokowi Bakal Buka Acara, Prabowo Diundang Hadir |
|
|---|
| Ubedilah Badrun Tegaskan Akar Masalah Whoosh Bukan Negosiasi Utang, 5 Tokoh Perlu Diperiksa |
|
|---|
| Mahfud MD Usul Pengangkatan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR, Sebut Rawan Terjadi Transaksi Politik |
|
|---|
| Roy Suryo Kritik Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu, Nilai 10 Kali Lipat dari Batas Pemerintah |
|
|---|
| Hasil UKOM Periode 3 Tahun 2025: Jadwal Pengumuman, Cara Cek, dan Langkah Selanjutnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250410_Tarif_Listrik_PLN_Inflasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.