Berita Pemkab Penajam Paser Utara
Bupati PPU Mudyat Noor Janji, Catatan Pansus DPRD dalam LKPJ 2024 jadi Perhatian Serius
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024, Rabu (28/5/2025) sore.
Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin Ketua DPRD PPU, Raup Muin, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) PPU, unsur pimpinan DPRD dan anggota, kepala SKPD, hingga camat, lurah dan kepala desa di Penajam Paser Utara.
Bupati Penajam Paser Utara, Mudyat Noor, mengatakan, berdasarkan undang-undang Kepala Daerah mempunyai kewajiban menyampaikan LKPJ kepada DPRD.
"Kewajiban tersebut telah kami penuhi dengan menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna 27 Maret 2025 yang lalu," ungkapnya.
Baca juga: Bupati PPU Mudyat Noor Hadiri Khitanan Massal di Sotek, Apresiasi PIN dan Perkutut Hunter’s
Mudyat mengatakan, bahwa Panitia Khusus yang dibentuk oleh DPRD untuk mengkaji LKPJ telah menyampaikan hasil kerjanya berupa catatan atau rekomendasi kepada pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Sehubungan dengan itu Mudyat menyampaikan penghargaan, atas kinerja Pansus LKPJ DPRD Kabupaten PPU yang telah menghasilkan beberapa rekomendasi penting, bagi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Hal tersebut dalam rangka perbaikan dan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat ke depan.
"Rekomendasi tersebut merupakan bukti perhatian yang tinggi dari Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara terhadap upaya perbaikan dari penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan agar lebih baik lagi," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dari sekian banyak catatan kritis dan rekomendasi DPRD atas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Ketua Pansus, akan menjadi perhatian serius bagi pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ke depan.
"Semua catatan dan rekomendasi dimaksud, insya Allah akan sungguh - sungguh menjadi perhatian dalam tindak lanjutnya kami," ujarnya.
Mudyat Noor juga menyampaikan salah satu keberhasilan pemda PPU yaitu, atas diraihnya kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Timur.
"Opini WTP ini adalah wujud dari keseriusan dan tanggung jawab kita dalam melaksanakan tata kelola keuangan daerah," kata Mudyat.
Namun demikian, Bupati juga menambahkan bahwa, BPK memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, untuk seluruh wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Penajam Paser Utara juga menerima sejumlah rekomendasi dari BPK, dan kami targetkan untuk menindaklanjutinya lebih awal dari batas waktu yang ditentukan," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250529_Pemkab-PPU-Mudyat-Noor.jpg)