Berita Nasional Terkini
Gaji 13 Pensiunan Cair Mulai 2 Juni 2025, Taspen: Pencairan Otomatis tanpa Autentikasi Tambahan
Gaji 13 pensiunan cair mulai 2 Juni 2025, Taspen: Pencairan otomatis tanpa autentikasi tambahan.
TRIBUNKALTIM.CO - Gaji 13 pensiunan cair mulai 2 Juni 2025, Taspen: Pencairan otomatis tanpa autentikasi tambahan.
Gaji ke- 13 untuk ASN dan pensiunan akan cair dalam hitungan hari.
Pencairan gaji 13 pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
PT Taspen (Persero) akan mulai mencairkan gaji ke-13 bagi para penerima pensiun PNS dan penerima tunjangan purnabakti mulai Senin, 2 Juni 2025.
Baca juga: Gaji 13 2025 Cair Awal Juni, Cek Besarannya Sesuai Golongan dan Masa Kerja
Corporate Secretary Taspen Henra mengatakan, proses pencairan gaji 13 pensiunan PNS dilakukan secara otomatis.
Penerima gaji ke-13 ini tidak perlu melakukan pengajuan ulang, verifikasi data, maupun autentikasi tambahan.
“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra dalam keterangan resmi dikutip dari Antara, Rabu (21/5/2025).
Berapa gaji ke-13 Pensiunan PNS 2025?
Pencairan gaji 13 pensiunan PNS 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025, serta merujuk pada Surat Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.
Henra menyebut, besaran gaji ke-13 pensiunan dihitung berdasarkan komponen penghasilan Mei 2025, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Adapun pensiun pokok yang menjadi acuan telah mengalami kenaikan sebesar 12 persen sejak 1 Januari 2024, sebagaimana diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut besaran gaji ke-13 pensiunan berdasarkan golongan:
- Golongan I
- Golongan IA: Rp 1.748.100 - Rp 1.962.200
- Golongan IB: Rp 1.748.100 - Rp 2.077.300
- Golongan IC: Rp 1.748.100 - Rp 2.165.200
- Golongan ID: Rp 1.748.100 - Rp 2.256.700.
- Golongan II
- Golongan IIA: Rp 1.748.100 - Rp 2.833.900
- Golongan IIB: Rp 1.748.100 - Rp 2.953.800
- Golongan IIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.078.700
- Golongan IID: Rp 1.748.100 - Rp 3.208.800.
- Golongan III
- Golongan IIIA: Rp 1.748.100 - Rp 3.558.600
- Golongan IIIB: Rp 1.748.100 - Rp 3.709.200
- Golongan IIIC: Rp 1.748.100 - Rp 3.866.100
- Golongan IIID: Rp 1.748.100 - Rp 4.029.600.
- Golongan IV
- Golongan IVA: Rp 1.748.100 - Rp 4.200.000
- Golongan IVB: Rp 1.748.100 - Rp 4.377.800
- Golongan IVC: Rp 1.748.100 - Rp 4.562.900
- Golongan IVD: Rp 1.748.100 - Rp 4.755.900
- Golongan IVE: Rp 1.748.096 - Rp 4.957.100.
Ditegaskan bahwa pembayaran gaji 13 pensiunan 2025 tidak dikenai potongan iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kelompok penerima gaji ke-13 pensiunan PNS 2025
Henra memastikan bahwa pensiunan yang baru mulai menerima pensiun setelah 1 Mei 2025 tetap akan mendapatkan gaji ke-13 yang akan dicairkan mulai 2 Juni 2025.
Sementara bagi penerima pensiun yang juga menerima pensiun janda atau duda, gaji ke-13 akan dibayarkan untuk keduanya.
Baca juga: Catat! Gaji 13 PNS Mulai Dibayar Awal Juni, Cek Rincian Gaji PNS Bersama Tunjangan ASN 2025
Adapun jadwal pembayaran berdasarkan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) sebagai berikut:
- TMT 1 Mei 2025 pembayaran dilakukan oleh Taspen
- TMT 1 Juni 2025 pembayaran dilakukan oleh satuan kerja.
Umumnya Henra mengimbau seluruh penerima manfaat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Ia menegaskan, seluruh layanan Taspen diberikan secara gratis tanpa pungutan biaya apa pun.
Masyarakat diminta hanya mengakses informasi melalui media sosial resmi Taspen, kantor cabang Taspen terdekat, atau call center 1500919.
Itulah ulasan informasi mengenai jadwal pencairan gaji ke-13 pensiunan PNS 2025 dan komponen besarannya. Semoga bermanfaat! (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.