Bantuan Sosial

PIP 2025 Sudah Cair, Cek Penerima Bantuan via pip.kemendikdasmen.go.id, Login Pakai NIK dan NISN

Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, cek penerima bantuan PIP 2025 dengan login menggunakan NIK dan NISN.

pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik
PIP 2025 CAIR - Tangkapan layar laman pip.kemendikdasmen.go.id. dan Freepik. Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, cek penerima bantuan PIP 2025 dengan login menggunakan NIK dan NISN. (pip.kemendikdasmen.go.id dan Freepik) 

TRIBUNKALTIM.CO - Bantuan PIP 2025 sudah cair!

Cek penerima PIP 2025 melalui laman resmi via pip.kemendikdasmen.go.id lewat HP agar lebih mudah.

Buka laman resmi pip.kemendikdasmen.go.id, cek penerima bantuan PIP 2025 dengan login menggunakan NIK dan NISN.

Berikut informasi selengkapnya terkait PIP 2025 lengkap dengan besaran bantuan dana untuk jenjang SD, SMP hingga SMA/SMK!

Program Indonesia Pintar (PIP) adalah bantuan sosial yang diberikan pemerintah Indonesia bagi pelajar, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu dalam mendukung kegiatan pendidikan mereka.

Baca juga: Info Terbaru PIP Kapan Cair Tahun 2025, Cek pip kemdikbud go id 2025 Terbaru Hari Ini

Tujuan dari penyaluran Bansos PIP ini yakni untuk meringankan biaya pendidikan. Seperti pembelian buku, alat tulis serta biaya lainnya yang dapat mendukung kelancaran proses belajar.

Seperti diketahui, pencairan PIP 2025 Termin 2 sudah mulai dilakukan sejak Rabu, 21 Mei 2025.

Namun, perlu diketahui bahwa pencairan dilakukan secara bertahap dan mengikuti proses verifikasi data oleh sekolah serta kesiapan dari pihak bank penyalur.

Maka, tidak semua siswa akan menerima dana PIP pada tanggal yang sama.

Meskipun begitu, para siswa penerima PIP tetap akan mendapatkan bantuan dana dalam rentang waktu yang telah ditetapkan.

Agar dapat mengetahui, apakah Anda atau keluarga Anda merupakan pihak yang berhak menerima bantuan dana bansos ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan. 

Berikut rincian cara untuk mengecek Bansos PIP bersama dengan hal lainnya yang perlu diketahui oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Cara Mengetahui Pencairan PIP

Terdapat sejumlah cara untuk mengecek PIP yang perlu diketahui oleh siswa dan orang tua untuk mengetahui informasi penyaluran bantuan.

Nantinya, penerima PIP akan diminta untuk menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

NISN sendiri adalah kode pengenal identitas siswa ketika menimba ilmu di satuan pendidikan yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Apabila penerima lupa dengan NISN, mereka dapat mengecek secara online melalui laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama/

Sementara itu, NIK ialah bentuk identitas unik yang berisi 16 digit angka dengan susunan kode wilayah, tanggal lahir pemilik dan nomor urut yang ditentukan oleh sistem Dukcapil.

Penerima PIP dapat mengecek NIK di Kartu Keluarga (KK) atau Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi mereka yang telah memiliki.

Apabila telah menyiapkan NIK dan NISN, siswa maupun orang tua dapat mengecek pencairan PIP dengan cara berikut ini.

Baca juga: Cek Pencairan PIP 2025 Termin 2 via pip.kemendikdasmen.go.id, Bantuan Dana Capai Rp900 Ribu!

  • Kunjungi laman https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1
  • Pastikan sinyal internet dalam kondisi aktif
  • Jika sudah masuk ke halaman utama, gulir layar ke bawah sampai menemukan menu “Cari Penerima PIP”
  • Ketikkan NISN dan NIK
  • Sebagai bentuk verifikasi, masukkan hasil penghitungan
  • Jika sudah, klik “Cek Penerima PIP”
  • Tunggu sampai informasi pencairan PIP 2025 muncul.

Besaran Dana PIP yang Cair

Penerima PIP akan mendapat bantuan dana dimulai dari Rp225 ribu per semester hingga Rp1,8 juta tergantung dengan tingkat pendidikan siswa serta semester yang tengah ditempuh.

Agar dapat lebih memahami, berikut adalah daftar besaran dana PIP yang dapat diterima siswa.

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V 
  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI 
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII 
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX 
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1,8 juta per tahun untuk kelas X dan XI 
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII

Baca juga: Cara Cek PIP SD yang Belum Dicairkan, Cari Penerima PIP di cekpip.kemdikbud.go.id 2025 login

Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP. 

(*)

 

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved