Berita Nasional Terkini
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025 Rp 300 Ribu, Untuk Pekerja dan Guru Honorer, Cair Mulai Juni
Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer. Cair mulai Juni 2025
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer.
Pemerintah akan mencairkan BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah untuk pekerja dan guru honorer mulai Juni 2025.
Besaran BSU 2025 yang akan diberikan adalah Rp 150.000 per bulan, yang direncanakan akan dicairkan sekaligus dua bulan untuk periode Juni–Juli 2025, yakni sebesar Rp 300.000 per penerima.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 ini menyasar para pekerja dengan gaji dibawah upah minimum provinsi (UMP) ini, diketahui merupakan bagian dari paket kebijakan pemerintah untuk mendongkrak daya beli masyarakat dan mendorong perekonomian, bagi mereka dengan pendapatan rat-rata perbulan sebesar 3,5 juta juga para guru Honorer.
Baca juga: Cek Penerima BSU Rp300 Ribu yang Cair Juni 2025, Tutorial Bikin Akun di siapkerja.kemnaker.go.id
Bagi para pekerja formal, termasuk guru honorer, yang memiliki penghasilan rendah yang ingin mendapatkan insentif ini, penting untuk mengetahui langkah-langkah pendaftaran, syarat-syarat yang telah ditentukan, dan yang terpenting adalah berkas yang perlu dipersiapkan.
Saat ini, penyaluran BSU masih akan menunggu diterbitkannya Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) sebagai dasar hukum pelaksanaan program tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, bahwa pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tersebut bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
“Harapannya memang akan bisa dikeluarkan sesegera mungkin. Insya Allah pada Juni 2025.
Kita tunggu saja detailnya,” ujar Yassierli, Rabu (28/5/2025).
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU Juni 2025
Menteri Airlangga menjelaskan untuk persyaratannya adalah pekerja yang gajinya paling banyak Rp 3,5 juta per bulannya.
Program bantuan subsidi upah BSU ditujukan untuk mendorong kemampuan daya beli masyarakat.

Pada program bantuan subsidi upah BSU era Jokowi, pekerja yang menerima gaji di atas Rp 3,5 juta masih mendapatkan BSU, selama gajinya tersebut di bawah upah minimum UMP/UMK.
Bila mengacu pada ketentuan pada bantuan subsidi upah BSU pada masa Covid-19, berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker.
Baca juga: 3 Cara Cek Penerima BSU Rp 300 Ribu yang Cair Juni 2025, Cara Bikin Akun di siapkerja.kemnaker.go.id
Untuk bisa mendapatkan BSU ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Mei 2025
- Memiliki penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK)
- Bekerja di sektor formal, termasuk guru honorer, buruh pabrik, dan pekerja swasta
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
- Bukan pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, atau Polri
- Pemerintah juga melakukan verifikasi ulang untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Cara Daftar BSU 2025:
Untuk memastikan apakah nama kita terdaftar sebagai penerima BSU, ikuti langkah berikut ini:
- Cek Status Secara Online
- Kunjungi situs: KLIK DI SINI >>>
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan data diri lainnya
- Registrasi di Kemnaker.go.id
- Buka laman resmi Kemnaker RI
- Buat akun dan isi profil lengkap, termasuk data pekerjaan
- Verifikasi Akun: Cek email atau SMS dari Kemnaker
- Aktivasi akun untuk memantau status BSU
- Pantau Pengumuman: Jika memenuhi syarat, status akan berubah menjadi “Calon Penerima BSU”
- Tunggu pengumuman pencairan dana dan metode penyalurannya
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak percaya pada pesan atau iklan palsu yang mengatasnamakan Kemnaker dan menawarkan pendaftaran BSU dengan iming-iming tertentu.
Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Disclamer:
- Pekerja yang sudah aktif dan memenuhi syarat tidak perlu mendaftar ulang melalui kantor BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker secara langsung, pendaftaran umumnya dilakukan melalui perusahaan tempat bekerja.
- Dana BSU tidak dipotong untuk iuran, pinjaman, atau biaya lain, kecuali pajak penghasilan sesuai ketentuan.
- Pastikan selalu cek informasi resmi agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan.
Lantas berapa besaran yang akan didapat para penerima bantuan tersebut?
Baca juga: Ciri-ciri NIK KTP Penerima BSU 2025 Saat Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan Jadwal Pencairan
Besaran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Juni 2025
Hal ini juga telah ditegaskan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang mengatakan bantuan subsidi upah (BSU) tak sebesar pandemi lalu yang mencapai Rp 600 ribu.
"Pemberian (bantuan) subsidi upah seperti (masa) covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Airlangga di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).
Meski demikian, Airlangga memastikan bahwa anggaran untuk program ini sudah disiapkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi,” tegasnya.
Adapun pemberian bantuan upah akan dimulai per bulan Juni 2025, pada tanggal 5 nanti.
Selain itu, insentif ekonomi di Triwulan II 2025 menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan Tahun Baru yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Sekedar informasi, selain bantuan upah, terdapat 5 benefit lainnya yang juga akan dibagikan pada Triwulan II 2025.
Diantaranya Pertama, diskon biaya transportasi. Ini mencakup diskon tiket kereta api, pesawat, serta tarif angkutan laut selama masa libur sekolah.
Sedangkan insentif kedua adalah potongan tarif tol yang berlaku selama Juni 2025 dan Juli 2025. Program ini ditargetkan menyasar sekitar 110 juta pengendara. Ketiga, diskon tarif listrik 50 persen selama Juni 2025-Juli 2025 untuk 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.
Keempat, tambahan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sementara, stimulus kelima adalah perpanjangan program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) bagi buruh di sektor padat karya.
Serangkaian kebijakan stimulus ekonomi tersebut diputuskan pada rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat (23/5).
Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025.
“Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya.
Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai,” beber Airlangga.
Airlangga menekankan bahwa pemberian stimulus di pertengahan tahun ini menjadi krusial karena momen hari besar seperti Natal, tahun baru, Ramadhan, dan Idul Fitri telah berlalu, yang biasanya menjadi pemicu konsumsi masyarakat.
Stimulus tersebut disiapkan agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada di kisaran 5 persen.
Masa libur sekolah yang diikuti dengan pemberian gaji ke-13 akan menjadi momentum penting untuk mendorong daya beli masyarakat.
Untuk diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal I 2025 lalu hanya 4,87 persen. Capaian itu lebih rendah ketimbang kuartal I 2024 yang tumbuh 5,11 persen.
6 Bantuan Pemerintah Lainnya Mulai 5 Juni 2025
Selain itu, BSU 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat ini.
Untuk diketahui, BSU 2025 juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti diskon tarif listrik dan transportasi.
Berikut daftarnya:
1. Diskon Transportasi
- Diskon tiket kereta api 30 persen
- Diskon PPN 6 persen tiket pesawat
- Diskon tiket angkutan laut 50 persen
Berlaku awal Juni - pertengahan Juli 2025 selama masa libur sekolah
2. Diskon Tarif Listrik
- Diskon 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga
- Berlaku untuk pelanggan daya ≤1300 VA
- Periode: 5 Juni - 31 Juli 2025
3. Diskon Tarif Tol
- Diskon 20 persen untuk sekitar 110 juta kendaraan
- Berlaku selama masa libur sekolah Juni-Juli 2025
- Skema sama seperti saat Nataru dan Lebaran
4. Penebalan Bantuan Sosial & Pangan
- Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan
- Bantuan Beras 10 kg per bulan
- Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
5. BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer
- Rp150.000/bulan untuk dua bulan
- Diberikan sekaligus di Juni: Total Rp300.000
6. Diskon Iuran JKK
- Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
- Khusus pekerja sektor padat karya
- Berlaku Agustus 2025 - Januari 2026
Demikian informasi cara daftar dan cek penerima BSU 2025 Rp 300 ribu yang akan diperuntukkan bagi pekerja dan guru honorer. BSU 2025 akan cair mulai Juni.
Baca juga: Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id di Sini! Ciri-ciri NIK Penerima Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.