Berita Nasional Terkini

Bantuan Subsidi Upah Ada Lagi, Cair Mulai 5 Juni 2025, Cek Syarat Penerima dan Besaran BSU 2025

Bantuan Subsidi Upah ada lagi. Pemerintah mulai cairkan 5 Juni 2025. Cek syarat penerima dan besaran BSU 2025.

Editor: Amalia Husnul A
Grafis TribunKaltim.co via Canva
BSU 2025 - Ilustrasi. Bantuan Subsidi Upah ada lagi. Pemerintah mulai cairkan 5 Juni 2025. Cek syarat penerima dan besaran BSU 2025. (Grafis TribunKaltim.co via Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025.

Jadwal pencairan BSU 2025 atau Bantuan Subsidi Upah untuk para pekerja ini akan dimulai 5 Juni 2025.

Simak syarat penerima dan besaran BSU 2025 yang akan segera cair pekan depan.

Pemberian BSU 2025 merupakan bagian dari enam paket kebijakan insentif fiskal yang akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025.

Baca juga: Resmi! 12 Bansos yang Cair Bulan Juni 2025 dan Info Kapan Cair, PKH, BPNT, PIP, BSU, Diskon Listrik

Program BSU 2025 ini diharapkan mampu memberikan suntikan langsung ke kantong pekerja, seperti yang pernah dilakukan saat pandemi Covid-19 lalu.

Pemerintah sebelumnya juga pernah menyalurkan BSU selama masa pandemi Covid-19 sebagai bagian dari bantuan pemerintah kepada pekerja terdampak.

Untuk BSU 2025 ini berbeda dengan BSU yang diberikan saat Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan BSU 2025 ditujukan bagi pekerja dengan upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau yang setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP).

Sabtu (24/5/2025), Airlangga ketika ditemui di kantornya mengatakan, "Kemudian ada lagi yang terkait dengan subsidi upah. Yang subsidi upah seperti Covid-19.

(Maksimal upah penerima manfaat) Rp 3,5 juta pas UMP."  

Besaran BSU 2025 

Jika dibandingkan dengan BSU pada masa pandemi, nilai Bantuan Subsidi Upah tahun ini lebih kecil.

BANTUAN SUBSIDI UPAH - Ilustrasi Uang. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun besarannya tidak sama dengan BSU saat pandemi Covid-19. Jumlanya lebih kecil. (TribunTimur.com)
BSU 2025 - Ilustrasi Uang. Pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja mulai Juni 2025. Bantuan Subsidi Upah ada lagi. Pemerintah mulai cairkan 5 Juni 2025. Cek syarat penerima dan besaran BSU 2025. (TribunTimur.com)

Pada tahun-tahun sebelumnya, BSU diberikan hingga Rp 600.000, namun besarannya kini dikurangi. 

"Tidak, (besarannya) lebih kecil (dari Rp 600.000)," ujar Airlangga saat ditanya mengenai besaran BSU tahun 2025.

Baca juga: Cair 5 Juni, Cek Daftar Penerima dan Syarat Lengkap Bantuan Subsidi Upah BSU 2025, Ini Besarannya

Saat ini, pemerintah masih merancang ketentuan teknis penyaluran BSU, termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved