Berita Balikpapan Terkini

Demi Layanan Pemukiman yang Layak, Disperkim Dorong Penyerahan PSU ke Pemkot Balikpapan

Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya memberikan hak pelayanan yang layak bagi warga. Khususnya yang bermukim di perumahan

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA INTAN R S
DORONG SERAHKAN PSU - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya memberikan hak pelayanan yang layak bagi warga. Khususnya yang bermukim di perumahan. (TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah kota (Pemkot) Balikpapan terus berupaya memberikan hak pelayanan yang layak bagi warga. Khususnya yang bermukim di perumahan.

Terkait itu, para pengembang perumahan didorong untuk menyerahkan prasarana, sarana dan Utilitas (PSU) kepada Pemkot Balikpapan.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Balikpapan, Rafiuddin menyebut pentingnya dilakukan penyerahan PSU.

Hal ini agar pemerintah bisa mengambil alih tanggung jawab pemeliharaann infrastruktur pemukiman. Seperti meningkatkan penerangan jalan umum (PJU), sistem jalan dan drainase.

Dalam upaya tersebut, pemerintah menggencarkan sosialisasi penyerahan PSU dari pengembang pada Pemerintah Kota Balikpapan.

Baca juga: Tingkatkan Komoditas Pangan dan Perdagangan, Pemerintah Kota Bali Kunjungan Kerja ke Balikpapan

Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mendorong para pengembang untuk segera menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.

"Karena ini adalah kewajiban para pengembang perumahan yang harus ditunaikan," Jumat, (30/5/2025).

Pada sosialisasi yang digencarkan pemerintah, para pengembang perumahan akan diberikan pemahaman terkait bagaimana tata cara kewajiban, atau apa yang harus dilaporkan dan dilengkapi dalam rangka penyerahan PSU.

Maka, Rafiuddin berharap dengan sosialisasi yang digencarkan itu, para pengembang bisa memahami bagaimana langkah mempermudah dan mempercepat proses penyerahan PSU.

"Kita siap membantu, kalau misalnya ada masalah, ayo kita berdiskusi di mana masalahnya. Dengan begitu berbagai kendala yang dihadapi pengembang bisa dipecahkan satu persatu," ucapnya.

Nantinya, apabila para pengembang perumahan masih belum juga menyerahkan PSU-nya, maka memungkinkan adanya sanksi.

"Makanya juga kami sampaikan pada pengembang, jika mereka tidak menyerahkan PSU bakal ada sanksi. Bahwa ini kewajiban dan ada sanksi jika tidak diserahkan," pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved