Ibu Kota Negara

OIKN Permudah Perizinan Investor di IKN Kaltim, Rampung Maksimal 7 Hari

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan efisien di Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Zainul | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUN KALTIM
PERMUDAH INVESTASI - Kantor Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) di kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sudah mulai aktif. Rabu (28/5/2025). mereka menyatakan komitmennya untuk mempermudah proses perizinan investor yang berinvestasi di IKN hanya dalam kurun waktu satu minggu sudah bisa rampung. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, NUSANTARA - Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan efisien di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Salah satu langkah strategis yang kini diunggulkan adalah percepatan proses perizinan investasi, yang dijanjikan rampung hanya dalam waktu satu minggu.

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi serta upaya untuk menarik minat investor nasional maupun global.

Menurutnya, kemudahan perizinan lebih penting daripada sekadar insentif.

Baca juga: OIKN Permudah Sertifikasi Tanah Investor di IKN Nusantara, Basuki: Tak Perlu Repot, Kami yang Urus

“Biasanya orang melihat insentif, tapi itu nomor dua. Yang paling penting itu kemudahan. Jadi begitu letter of intent (LO) datang, tidak sampai seminggu harus sudah dijawab yes or no. Kalau yes, langsung diproses. Kalau no, harus jelas apa yang kurang,” ujar Basuki pada Jumat (30/5/2025).

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, OIKN telah mengimplementasikan sistem layanan satu pintu berbasis digital.

Melalui platform Single Online Submission (SOS), investor dapat mengurus perizinan secara terintegrasi tanpa harus melalui jalur birokrasi berbelit-belit.

“Kami juga memproses perizinan melalui platform SOS. Kendala paling umum biasanya soal laporan pertanggungjawaban perusahaan, tapi kalau dokumennya lengkap, langsung bisa kami proses dalam waktu satu minggu,” tambah Basuki.

Baca juga: Konsorsium Perusahaa asal Tiongkok Siapkan Rp68 Triliun untuk Investasi di IKN

Langkah ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha. Salah satunya datang dari PT Maxi Nusantara Raya, perusahaan ritel asal Balikpapan yang telah memiliki 25 gerai di Kalimantan Timur.

Direktur Utama PT Maxi Nusantara Raya, Soeny Yoewono, mengaku terkesan dengan kecepatan layanan OIKN.

“Setelah saya bertemu dengan Pak Bas, kemudahan untuk berinvestasi itu terasa sekali. Memang kami sangat dimudahkan dalam segala hal. Kita tinggal duduk manis, semua diproses di OIKN. Kami tinggal tanda tangan saja,” ujar Soeny saat penandatanganan kerja sama dengan OIKN pekan lalu.

Hingga kini, OIKN telah menerima minat investasi dari 42 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis, seperti properti, energi hijau, pendidikan, transportasi, hingga teknologi.

Baca juga: Gibran ke IKN Kaltim, Minta Ada Pohon Beringin di Istana Wapres dan Mulai Ngantor di IKN 2026

Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, pemerintah optimistis pembangunan tahap awal IKN dapat berjalan sesuai jadwal.

OIKN juga berharap kemudahan perizinan ini menjadi daya tarik utama bagi lebih banyak investor ke depan, menjadikan IKN bukan hanya sebagai pusat pemerintahan baru, tetapi juga sebagai episentrum pertumbuhan ekonomi modern yang berkelanjutan.

“Kami ingin menjadikan IKN sebagai contoh tata kelola investasi yang progresif, transparan, dan efisien. Ini bukan hanya soal membangun kota, tapi juga soal membangun kepercayaan,” tutup Basuki.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved