Berita Balikpapan Terkini

Baru 11 Developer yang Serahkan PSU ke Pemkot Balikpapan, Alihkan Pemeliharaan Infrastruktur

Saat ini baru 11 pengembang atau developer perumahan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang serahkan PSU

Penulis: Ilo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
FASILITAS UMUM PERUMAHAN - Fasilitas jalan di Pesona Bukit Batuah, arah menuju kawasan terbuka hijau Gala Puncak, Kelurahan Graha Indah, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada Kamis (15/12/2022) pagi. Belakangan hari ini, Kota Balikpapan sering dilanda hujan sedang dan hujan deras pada pagi hari dan kadang tengah malam hari. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Saat ini baru 11 pengembang atau developer perumahan di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur yang serahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum atau PSU kepada Pemkot Balikpapan, Jumat (30/5/2025). 

Padahal penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum ke Pemkot Balikpapan sangat memberikan dampak manfaat bagi penghuni dan developer itu sendiri. 

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Balikpapan, Rafiuddin bahwa penyerahan PSU ini ada gunanya, bisa jadi manfaat yang bisa dirasakan masyarakat itu sendiri. 

Proses penyerahan PSU itu agar pemerintah bisa mengambil alih tanggungjawab pemeliharaan infrastruktur pemukiman oleh Pemkot Balikpapan.

Baca juga: Cerita Warga Gagal Berangkat Kerja Imbas Longsor di Perumahan Talangsari Samarinda Kaltim

"Pemkot akan urus penerangan jalan umum, sistem jalan, dan drainase," urainya. 

Pemerintah Kota Balikpapan mencatat ada 11 pengembang perumahan yang telah menyerahkan prasarana sarana dan utilitas atau PSU.

Rafiuddin menyebut, penyerahan PSU ini menjadi prioritas pemerintah kota dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, khususnya pada kawasan pemukiman di Kota Balikpapan.

RUANG TERBUKA HIJAU - Pemandangan ruang terbuka hijau pada bagian kiri di Gala Puncak RT25, Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 18 Mei 2025. Arena terbuka hijau ini berguna untuk produksi udara segar dan membuat suasana jadi asri.
RUANG TERBUKA HIJAU - Pemandangan ruang terbuka hijau pada bagian kiri di Gala Puncak RT25, Pesona Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Kecamatan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur pada 18 Mei 2025. Arena terbuka hijau ini berguna untuk produksi udara segar dan membuat suasana jadi asri. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Tentu saja, penyerahan PSU ini sangat penting agar pemerintah bisa mengambil alih tanggung jawab pemeliharaan infrastruktur pemukiman.

Hingga kini, kata Rafiuddin, masih banyak pengembang perumahan yang belum menyerahkan PSU kepada pemerintah kota.

Baca juga: Atasi Kemacetan Kota Balikpapan, Analisa Pengamat Tata Kota, Wahyullah Bandung: SAUM jadi Solusi

Hal ini menjadi tantangan dan tugas Disperkim Balikpapan untuk mendorong pengembang agar segera menyerahkan PSU

"Sampai saat ini baru 11 perumahan yang sudah menyerahkan PSU, dari total 197 perumahan," bebernya. 

Rafiuddin membeberkan, jumlah perumahan yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan PSU ini masih sangat kecil.

"Bahkan dari tahun 2023 hingga kini, baru 11 pengembang perumahan yang menyerahkan PSU," ucapnya.

Baca juga: DPRD Minta Pemkot Balikpapan Segera Perbaiki Jalan Rusak Menuju Sungai Wain Km15

Padahal, Rafiuddin mengatakan bahwa warga perumahan memiliki hak mendapatkan layanan yang layak. Mulai dari infrastruktur jalan, PJU, dainase dan PSU lain.

Sejauh ini, alasan para pengembang belum menyerahkan PSU bermacam-macam. Misalnya dari sisi lahan yang masih kepemilikan di bank, hingga persoalan dalam penyiapan administrasi. 

"Maka tahun ini ada 10 yang akan kita dorong, itu minimal, krena penyerahan PSU ini saat penting bagi kita," katanya.

(TribunKaltim.co/Ary Nindita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved