Tribun Kaltim Hari Ini
Menteri Agama Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi Siang-Malam, Visa Haji Furoda Belum Terbit
Menteri Agama, Nasaruddin Umar Lobi Arab Saudi siang-malam. Visa haji furoda belum terbit.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menegaskan bahwa penerbitan visa haji furoda bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi dan merupakan urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
Mustolih menjelaskan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab atas kuota resmi, yaitu 98 persen kuota haji reguler dan 8 persen kuota haji khusus.
Sementara itu, visa haji furoda, yang juga dikenal sebagai visa mujamalah, adalah jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional. Namun, hingga batas akhir pelayanan musim haji 2025, Arab Saudi belum juga menerbitkan visa haji furoda.
“Visa haji furoda belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5).
Menurut Mustolih, kegagalan pemberangkatan jamaah haji furoda tahun ini perlu menjadi momentum untuk menata ulang sistem penyelenggaraan haji jalur furoda. Pemerintah bersama DPR akan membahas revisi UU PIHU setelah musim haji berakhir guna memperbaiki regulasi terkait.
“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jamaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujarnya.
Baca juga: Lepas Keberangkatan 85 Jamaah Haji, Wabup Ajak Jaga Kebersamaan dan Nama Baik Kubar
Mustolih juga menyoroti minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang dapat berubah sewaktu-waktu sebagai faktor penyebab kegagalan penerbitan visa.
Komnas Haji Sarankan Penyelesaian Masalah Haji Furoda Secara Musyawarah Komnas Haji menyarankan agar jamaah yang belum memperoleh visa haji furoda menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dengan pihak berwenang.
Sejumlah travel resmi bahkan telah menyatakan kesiapannya untuk mengembalikan biaya jamaah secara penuh demi menjaga reputasi meskipun harus menanggung kerugian besar akibat pembatalan keberangkatan. (kps)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20253105-Menag-dan-haji-01.jpg)