Bantuan Sosial

Cair 5 Juni, Ini Mekanisme Pencairan BSU 2025 Rp300 Ribu, Cek Ciri Penerima Via HP Pakai NIK KTP

Cair 5 Juni, inilah mekanisme pencairan BSU 2025 Rp 300 ribu, cek ciri penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login via HP NIK KTP

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amelia Mutia Rachmah
Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo
BSU 2025 - Ilustrasi. Cair 5 Juni, inilah mekanisme pencairan BSU 2025 Rp 300 ribu, cek ciri penerima BSU 2025 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id login via HP NIK KTP. (Grafis TribunKaltim.co/Freepik designed by Krishna Tedjo) 

Seluruh proses tidak dipungut biaya dan hanya diumumkan melalui situs resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ciri-Ciri Penerima BSU 2025

Agar tidak keliru, berikut adalah ciri-ciri umum penerima Bantuan Subsidi Upah tahun 2025:

  • Merupakan warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Pendapatan tetap di bawah Rp3,5 juta
  • Tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH, BPNT, atau Kartu Prakerja
  • Aktif bekerja di perusahaan atau institusi yang mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Untuk guru honorer, terdaftar resmi dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau sistem terkait

6 Bantuan Pemerintah Lainnya Mulai 5 Juni 2025

Selain itu, BSU 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan global saat ini.

Untuk diketahui, BSU 2025 juga merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang meliputi beberapa insentif lain, seperti diskon tarif listrik dan transportasi.

Berikut daftarnya:

1. Diskon Transportasi

  • Diskon tiket kereta api 30 persen
  • Diskon PPN 6 persen tiket pesawat
  • Diskon tiket angkutan laut 50 persen

Berlaku awal Juni - pertengahan Juli 2025 selama masa libur sekolah

2. Diskon Tarif Listrik

  • Diskon 50 persen untuk 79,3 juta rumah tangga
  • Berlaku untuk pelanggan daya ≤1300 VA
  • Periode: 5 Juni - 31 Juli 2025

3. Diskon Tarif Tol

  • Diskon 20 persen untuk sekitar 110 juta kendaraan
  • Berlaku selama masa libur sekolah Juni-Juli 2025
  • Skema sama seperti saat Nataru dan Lebaran

4. Penebalan Bantuan Sosial & Pangan

  • Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan
  • Bantuan Beras 10 kg per bulan
  • Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

5. BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer

  • Rp150.000/bulan untuk dua bulan
  • Diberikan sekaligus di Juni: Total Rp300.000

6. Diskon Iuran JKK

  • Diskon 50 persen iuran Jaminan Kecelakaan Kerja
  • Khusus pekerja sektor padat karya
  • Berlaku Agustus 2025 - Januari 2026

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved