Berita Samarinda Terkini

Dishub Samarinda Larang Pelajar Naik Motor Tanpa SIM

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/0826/100.05 tentang larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi pelajar

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
LARANGAN - Seorang pelajar melintas di jalan raya menggunakan sepeda motor, Senin (26/5).  Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/0826/100.05 tentang larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi pelajar. (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA —  Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500.11.1/0826/100.05 tentang larangan penggunaan kendaraan roda dua bagi pelajar.

Namun, Kepala Dishub Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa hal tersebut tidaklah cukup.

Ia menegaskan bahwa kondisi ini tidak bisa dibiarkan dan pemerintah harus hadir melakukan mitigasi secara konkret.

"Dan ini kan tidak bisa kita biarkan, kita harus melakukan mitigasi-mitigasi. Mitigasi itu bagaimana pemerintah hadir dalam mengawasi ini. Makanya sebelumnya juga kita undang rapat di akhir April dan kita undang Disdik kota," ujar Manalu, Minggu (1/6). 

Berdasarkan pertemuan tersebut, Dishub meminta agar surat edaran segera disampaikan oleh Dinas Pendidikan kepada seluruh sekolah di bawah kewenangannya.

Baca juga: Solusi Kemacetan, Dishub Samarinda Imbau Masyarakat Parkir di Basement Plaza 21

Langkah ini, kata Manalu, sebagai bentuk penguatan komunikasi antar-instansi agar aturan dapat benar-benar diterapkan di lapangan.

"Karena tidak bisa kita biarkan, korban itu adalah para pelajar yang masa depan bangsa ini. Kalau dibiarkan terus, kalau misalnya dia kecelakaan dan kemudian sakit atau bahkan hingga menyebabkan cacat, akhirnya menjadi beban bagi dirinya,” ungkap Manalu.

Dishub bersama Satlantas pun memberikan masa sosialisasi selama satu bulan. Setelah itu, tim gabungan akan turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan penegakan hukum.

Manalu juga menegaskan bahwa razia akan menyasar pelajar yang mengendarai motor tanpa SIM.

Koordinasi dengan kepala sekolah akan dilakukan langsung saat pelaksanaan razia.

"Artinya ini sasarannya SMP dan SMA. Kadang-kadang SMA kan ada juga yang masih usia 15 tahun,” ujar Manalu.

Ia juga menyampaikan pesan keras kepada para orang tua untuk lebih bertanggung jawab terhadap keselamatan anak-anak mereka.

Sehingga Kadishub Samarinda ini meminta agar para orang tua mengantar dan menjemput anaknya tanpa membiarkan mereka membawa kendaraan sendiri.

"Kalau kita kasihan, mungkin ada berpikir rasa sayang kepada anak saya membelikan sepeda motor. Itu bukan sayang, tapi memberikan peluang kepada anak-anaknya untuk ikut masuk terlibat dalam kecelakaan lalin,” tegasnya.

Kepada para kepala sekolah, ia mengingatkan untuk bersikap tegas, mengingat padatnya lalu lintas di jam masuk dan pulang sekolah, yang juga dipicu oleh maraknya penggunaan motor oleh pelajar.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved