Berita Nasional Terkini
Info Terkini Diskon Listrik Juni 2025, Segini Batas Maksimal Pembelian Token Listrik Setiap Golongan
Simak selengkapnya syarat dan ketentuan dan golongan pelanggan yang berhak mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah informasi terkini mengenai diskon listrik Juni 2025 sebesar 50 persen.
Simak selengkapnya daftar golongan pelanggan yang berhak mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Perhatikan batas maksimal pembelian token listrik untuk setiap golongan penerima diskon listrik Juni 2025.
Sebagai upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dan segera berlaku pada 5 Juni 2025.
Melalui informasi dari unggahan akun Instagram resmi @pln_id, pelanggan dengan golongan tertentu tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Baca juga: Cek Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Ada Batas Pembelian Token Listrik
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis mengurangi tagihan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025 serta tagihan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token listrik Juni 2025 dan Juli 2025.
Sebagai informasi, pihak PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Golongan Pelanggan yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025
Sebelumnya, diskon tarif listrik juga pernah diberikan oleh pemerintah pada Januari hingga Februari 2025.
Namun, cakupan program saat itu lebih luas. Di mana diskon tarif listrik berlaku untuk pelanggan PLN dengan daya listrik 450 VA, 900 VA, 1.300 VA dan 2.200 VA.
Untuk periode ini, fokus kebijakan dipersempit guna memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran kepada kelompok yang benar-benar membutuhkan.
Karena itu, golongan pelanggan PLN yang berhak mendapatkan diskon listrik Juni 2025 adalah mereka yang memiliki daya listrik hingga 1.300 VA.
Batas Pembelian Diskon Listrik Juni 2025
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
- Harga listrik per kWh: Rp415
- Total maksimal pembelian token listrik: Rp134.460
- Diskon listrik maksimal: Rp67.230
Baca juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai Juni 2025, Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Mekanisme Pembelian Token
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.