Berita Nasional Terkini
Cek Golongan Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Ada Batas Pembelian Token Listrik
Simak cara mendapatkan diskon listrik Juni 2025, lengkap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan potongan tarif listrik 50 persen.
Penulis: Christnina Maharani | Editor: Nisa Zakiyah
TRIBUNKALTIM.CO - Cek golongan pelanggan PLN yang berhak menerima diskon listrik Juni 2025.
Simak cara mendapatkan diskon listrik Juni 2025, lengkap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku untuk mendapatkan potongan tarif listrik sebesar 50 persen.
Perhatikan golongan daya listrik Anda, sebab tidak semua pelanggan mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Jangan lupa, ada batas pembelian token listrik!
Pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen dan akan mulai berlaku pada 5 Juni 2025.
Baca juga: Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik Juni 2025, Apakah Anda Termasuk?
Pemberian diskon listrik Juni 2025 ini merupakan upaya pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat.
Bagaimana Cara Mendapatkan Diskon Listrik Juni 2025?
Dikutip dari unggahan akun Instagram resmi @pln_id, pelanggan dengan golongan tertentu tidak perlu melakukan pendaftaran atau registrasi apapun untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025.
Bagi pelanggan pascabayar, diskon akan otomatis mengurangi tagihan Juli 2025 untuk pemakaian Juni 2025 serta tagihan Agustus 2025 untuk pemakaian Juli.
Sementara bagi pelanggan prabayar, diskon langsung pada pembelian token Juni 2025 dan Juli 2025.
Perlu diingat, pihak PLN memberikan batas maksimal pembelian token listrik yang dapat menikmati diskon 50 persen dalam satu bulan.
Berikut rincian batas maksimal diskon listrik 50 persen berdasarkan golongan daya:
1. Tarif 450 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam atau setara dengan token sejumlah 324 kWh.
2. Tarif 900 VA
Diskon 50 persen diberlakukan untuk setiap pembelian token dalam 1 bulan dengan jumlah maksimal pembelian adalah sebesar 720 Jam Nyala atau setara dengan token sejumlah 648 kWh.
Rekening Dibekukan PPATK karena Tidak Aktif 3 Bulan, Apakah Uangnya Hilang? |
![]() |
---|
Luhut Sebut Perdebatan Soal Ijazah Tak Relevan: Apa yang Sudah Kau Berikan Pada Negara Ini? |
![]() |
---|
Kaesang Sebut Inisial J Siap jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Ini 3 Tokoh Berinisial J Selain Jokowi |
![]() |
---|
PDIP tak Perlu Buru-buru Tunjuk Pengganti Hasto, Ray Rangkuti Beber Ada 2 Opsi Buat Megawati |
![]() |
---|
Respons tak Terduga Kaesang Soal Gibran Berkantor di IKN atau Papua, Ketum PSI: Supaya Merasakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.