Berita Nasional Terkini
Riwayat Sultan Hamid II Bangsawan Asal Pontianak, Sosok di Balik Terciptanya Garuda Pancasila
Sosok penting di balik terciptanya lambang negara Indonesia, Garuda Pancasila.
Anggota panitia meliputi tokoh-tokoh penting seperti Ki Hajar Dewantara, M.A. Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan R.M. Ngabehi Poerbatjaraka.
Garuda sebagai Simbol Negara
Dari berbagai usulan dan rancangan yang masuk, Sultan Hamid II memutuskan untuk mengembangkan desain lambang negara berbentuk burung Garuda.
Baca juga: Kalender Juni 2025, Cek Daftar Libur Tanggal Merah, Cuti Bersama Idul Adha dan Hari Lahir Pancasila
Burung mitologis ini sudah dikenal dalam kebudayaan Nusantara dan dianggap memiliki makna kekuatan dan kejayaan.
Presiden Soekarno juga menekankan bahwa lambang negara harus mencerminkan pandangan hidup bangsa dan nilai-nilai Pancasila.
Sultan Hamid II pun menyusun desain awal, lalu memperbaikinya berdasarkan masukan dari panitia.
Pada rancangan awal, burung Garuda tampak antropomorfis atau menyerupai manusia.
Baca juga: Kata Japto, Ketua Umum Pemuda Pancasila soal Kaitannya dengan Mantan Bupati Kukar, Rita Widyasari
Namun atas saran dan kritik, bentuknya diubah menjadi burung elang Jawa yang lebih realistis.
Kepala Garuda yang semula gundul kemudian ditambahkan jambul, dan posisi cakar yang mencengkeram pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" disesuaikan.
Pengesahan Lambang Negara
Pada 11 Februari 1950, Sidang Kabinet RIS secara resmi mengesahkan rancangan Sultan Hamid II sebagai lambang negara.
Baca juga: BPIP RI Sambangi Kodam VI/Mulawarman, Bahas Penguatan Ideologi Pancasila dan Ketahanan Pangan
Sementara itu, rancangan Mohammad Yamin yang juga masuk final seleksi ditolak karena dinilai terlalu dipengaruhi simbol Jepang, seperti penggunaan matahari bersinar.
Lambang Garuda Pancasila pertama kali diperkenalkan secara publik oleh Presiden Soekarno pada 15 Februari 1950 di Hotel Des Indes, Jakarta (kini kawasan Duta Merlin).
Revisi dan penyempurnaan terus dilakukan, termasuk melibatkan pelukis istana, Dullah, yang diminta Soekarno untuk menyempurnakan bentuk visual Garuda pada 20 Maret 1950.
Akhirnya, peraturan mengenai penggunaan dan bentuk resmi lambang negara diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Siapa yang Menciptakan Lambang Garuda Indonesia?"
Tak Hanya Bambang Pacul, Inilah Sederet Kader yang Tak Lagi Jabat Ketua DPD PDIP |
![]() |
---|
Barusan! Info BMKG Gempa Bener Meriah Hari Ini, Pusat Gempa 2 Menit yang Lalu Aceh dan Sumut Terkini |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ahmad Sahroni, Politisi Nasdem Murka soal Seruan Bubarkan DPR, Unggahannya di IG Viral |
![]() |
---|
5 Fakta Terkini Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Dugaan Motif dan Pengakuan Pelaku Yang Ditangkap |
![]() |
---|
Iuran BPJS Kesehatan Bakal Naik 2026? Penjelasan Sri Mulyani dan Tarif Terkini untuk Kelas 1, 2, 3 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.