Jumat, 8 Mei 2026

Berita Paser Terkini

15 Desa di Paser Kaltim Sudah Kantongi SK Koperasi Merah Putih

Sebanyak 15 desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan mengantongi status badan hukum.

Tayang:
TRIBUN KALTIM
PEMBENTUKAN KDMP - Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Paser, Yusuf menerangkan terkait progres pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Senin (2/5/2025). Sementara ini, sudah ada 15 desa yang memiliki SK KDMP. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM). 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan mengantongi status badan hukum.

Jumlah ini merupakan bagian dari target pemerintah daerah untuk menghadirkan koperasi di seluruh 139 desa dan 5 kelurahan yang ada di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Paser, Yusuf, menyampaikan bahwa sebagian besar desa dan kelurahan masih dalam tahap administrasi untuk menyelesaikan pembentukan koperasi.

"Sampai sekarang ini, sudah ada 15 desa yang koperasinya telah berbadan hukum, atau sudah memiliki SK," terang Yusuf saat ditemui di Kantor Bupati Paser, Senin (2/5/2025).

Baca juga: Berapa Gaji Pengurus Koperasi Merah Putih? Jawaban Menkop Budi Arie dan Syarat Utama untuk Daftar

Selain itu, sebanyak 106 desa lainnya telah mendaftarkan penanaman koperasi mereka di hadapan notaris dan kini menunggu pengesahan resmi.

Yusuf optimistis seluruh proses pembentukan koperasi dapat dirampungkan sebelum akhir bulan Juni 2025.

"Deadline itu sampai 30 Juni, InshaAllah seluruhnya bisa selesai sebelum tenggat waktu itu," tambahnya.

Terkait bidang usaha yang akan dikelola oleh masing-masing KDMP, Yusuf menyatakan bahwa hal tersebut akan disesuaikan dengan potensi unggulan dari tiap-tiap desa.

Baca juga: 144 Desa di Paser Kaltim Siap Bentuk Koperasi Merah Putih, Target Rampung Juni 2025

Pemerintah daerah juga telah memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini melalui penganggaran langsung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Satgas koperasi merah putih ini sudah terbentuk, ketuanya itu pak bupati, jadi kebijakan-kebijakan itu nantinya dari Satgas. Kalau anggarannya pembentukan KDMP ini, bersumber dari APBD Kabupaten Paser," tutup Yusuf. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved