Berita Nasional Terkini

5 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah, Ada Diskon Tarif Tol dan Subsidi Upah, Tidak Ada Diskon Listrik

Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi yang komprehensif untuk masyarakat. Kebijakan ini mencakup berbagai dukungan.

Editor: Nisa Zakiyah
Tribunnews/Endrapta
MENKEU SRI MULYANI - Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (19/2/2025) malam. Pemerintah secara resmi meluncurkan paket insentif ekonomi yang komprehensif untuk masyarakat. Kebijakan ini mencakup berbagai dukungan, mulai dari diskon tarif tol hingga subsidi upah bagi para pekerja. (Tribunnews/Endrapta) 

2. Subsidi Tarif Tol

Diskon tarif tol sebesar 20 persen ditargetkan kepada 110 juta kendaraan selama libur sekolah dengan total anggaran mencapai Rp0,65 triliun (Non-APBN).

3. Bantuan Pangan dan Kartu Sembako

Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025.

Adapun, total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan Rp300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 5 juta dan 288 ribu guru honorer dengan total anggaran Rp10,72 triliun.

5. Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

Diskon 50 persen selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp0,2 triliun (Non-APBN). (*)

 

Artikel ini telah tayang di KONTAN.CO.ID dengan judul Tak Ada Diskon Listrik, Ini Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi Pemerintah

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved