Berita Regional Terkini
Ayah Christiano Tarigan Muncul, Minta Maaf pada Keluarga Argo, Setia Budi sebut Anaknya tak Lari
Akhirnya, ayah Christiano Tarigan muncul ke publik. Setia Budi Tarigan sampaikan permintaan maaf pada keluarga Argo. Ia menyebut anaknya tidak lari
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya, ayah Christiano Tarigan, pengemudi BMW yang menabrak Argo, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Gadjah Mada (UGM) muncul ke publik.
Sosok Setia Budi Tarigan, ayah Christiano Tarigan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Argo, mahasiswa FH UGM yang tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikemudikan anaknya.
Selain menyampaikan permintaan maaf dan duka cita kepada keluarga Argo, Setia Budi Tarigan juga membantah anaknya melarikan diri usai kejadian kecelakaan.
Diketahui, Argo mahasiswa FH UGM meninggal dunia usai tertabrak mobil BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Ngaglik, Sleman, DIY, Sabtu (24/5/2025) dini hari.
Baca juga: Pelaku yang Ganti Pelat Mobil yang Tabrak Argo Mengaku Disuruh, Ayah Christiano Tarigan Disorot
Keluarga Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21), mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM menyampaikan belasungkawa atas kematian Argo Ericko Achfandi (19), Mahasiswa Fakultas Hukum UGM.
Ayah Christiano, Setia Budi Tarigan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kecelakaan yang menewaskan korban tersebut.
"Dari lubuk hati yang paling dalam, izinkan kami menyampaikan turut berduka cita sedalam-dalamnya kepada Ibu Melina dan keluarga yang telah kehilangan ananda Argo," kata Setia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
"Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
Saya dan istri saya, atas nama Christiano Tarigan memohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang sama-sama tidak kita inginkan ini," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maafnya kepada semua pihak yang dirugikan atas kegaduhan yang terjadi akibat peristiwa ini, termasuk tempat kerjanya maupun institusi lain.
"Semua ini merupakan murni permasalahan keluarga kami," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta maaf karena dirinya baru memberikan penjelasan atas berita-berita yang berkembang terkait kecelakaan yang menewaskan korban.

Hal tersebut dikarenakan ia menghormati keluarga korban yang sedang berduka dalam melewati masa berkabung.
"Selain itu juga saya masih harus melakukan pendampingan kepada putra saya dalam proses pemeriksaan di kepolisian yang mana putra saya masih dalam keadaan trauma sejak kejadian," jelasnya.
Baca juga: Sosok Kombes Edy Setyanto Disorot dalam Kasus Argo Mahasiswa FH UGM, Pernah Jadi Kapolres di Kaltim
Bantah Anaknya Melarikan Diri
Setia Budi Tarigan, ayah dari Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan menegaskan, anaknya tetap berada di lokasi kejadian usai menabrak mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UGM, Argo Ericko Achfandi (19) hingga tewas.
Ia mengatakan, Christiano saat itu sempat berteriak mencari pertolongan untuk korban.
"Dapat saya sampaikan, bahwa saat kejadian kecelakaan tersebut, sesungguhnya putra saya Christiano berteriak untuk meminta pertolongan warga sekitar untuk menolong korban ananda Argo," kata Setia dalam keterangannya, Minggu (1/6/2025).
"Dan sampai dengan aparat kepolisian tiba di lokasi, Christiano tetap ada di lokasi kejadian dan tidak melarikan diri," sambungnya.
Ia menjelaskan, usai kecelakaan itu anaknya dibawa oleh aparat ke Polresta Sleman untuk menjalani proses pemeriksaan hingga ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan.
"Dari awal di Polresta Sleman, saya bersama istri yang selalu mendampingi Christiano tanpa menggunakan jasa pengacara ataupun tidak juga menggunakan pengamanan lainnya," ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Setia juga menekankan Christiano tidak mengemudi di bawah pengaruh alkohol, obat-obatan, maupun narkotika
"Dan hal ini sudah dibuktikan oleh hasil test urine-nya yang semuanya negatif.
Namun, kondisi yang serba mendadak itulah yang menyebabkan kecelakaan ini terjadi," jelasnya, dikutip dari Tribunnews.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum terhadap Christiano kepada pihak kepolisian.
"Kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan," tegasnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Klarifikasi Tudingan Suap
Dalam kesempatan itu, Setia Budi juga turut mengklarifikasi terkait tudingan adanya suap dalam penanganan perkara anaknya.
Baca juga: Trending JusticeforArgo, Sosok Argo Mahasiswa FH UGM Tewas Ditabrak BMW, FEB Sampaikan Duka Cita
Ia menegaskan, hal tersebut tidak benar adanya.
"Saya melihat dan mendengar banyak sekali berita tidak benar beredar di sosial media.
Menghujat saya dan anak saya, yang antara lain mengatakan kami membayar dengan jumlah nilai tertentu kepada keluarga almarhum Argo," ucapnya.
"Informasi itu tidak benar, kami belum pernah melakukan pembicaraan dengan keluarga almarhum ananda Argo tentang hal itu, melainkan baru sebatas mengenai pemulangan jenazah sampai pada pemakaman," imbuhnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Ia mengaku, pihaknya sejak awal sangat ingin bersilahturahmi secara langsung ke rumah duka.
Namun pihaknya sangat memahami keinginan tersebut belum dapat diwujudkan mengingat kondisi keluarga korban yang masih dalam suasana berkabung.
Sementara itu, terkait proses hukum anaknya, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut.
"Adapun hal-hal lain yang berkembang terkait musibah ini, seluruhnya kami serahkan kepada aparat terkait, dan kami mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan," tegasnya.
Ia juga mohon kepada masyarakat luas untuk bersabar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
Diberitakan sebelumnya, Argo Ericko Achfandi meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman, Sabtu (24/5) dini hari.
Argo tertabrak mobil BMW yang dikemudikan mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan.
Christiano kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Sleman.
Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo menyebut, Christiano dianggap lalai karena tidak mengklakson, tidak melakukan pengereman sebelum tabrakan, dan melaju di jalur kanan tanpa kondisi aman.
"Dia tidak melakukan upaya pengereman sebelum benturan. Dari hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) dan keterangan saksi, tersangka melaju melebihi batas kecepatan yang diizinkan di jalur tersebut, yakni 40 km/jam," ungkapnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.tv.
Ia menuturkan, kecelakaan tersebut berawal saat korban melaju dari selatan ke utara menggunakan sepeda motor dan diduga bermaksud putar arah ke selatan.
Bersamaan dengan itu dari arah yang sama, yaitu arah selatan ke utara di jalur kanan melaju mobil BMW Nopol B 1442 NAC yang sudah dekat.
Christiano yang mengemudikan mobil BMW itu tidak bisa menguasai laju kendaraannya, sehingga membentur sepeda motor Vario Nopol B 3373 PCG dan terpental.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp12 juta.
Baca juga: Sebut Kasus Argo Ericko yang Tewas Ditabrak Christiano Tarigan Bukan Kejahatan, Kompolnas: Kelalaian
(*)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
ayah christiano tarigan
Christiano Tarigan
Argo
Setia Budi
mahasiswa FH UGM
mahasiswa ugm ditabrak
TribunKaltim.co
Bergaya jadi Alasan Christiano Tarigan Gonta-ganti Pelat, Sempat Ada Modus Saat BMW Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Sosok Ayah Christiano Tarigan Disorot, Pengakuan Pelaku yang Ganti Pelat Mobil yang Tabrak Argo |
![]() |
---|
Christiano Tarigan Anak Siapa? Pengemudi BMW yang Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas, Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Siapa Argo hingga Tagar JusticeforArgo Trending? 7 Fakta Mahasiswa FH UGM Ditabrak Pengemudi BMW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.