Berita Nasional Terkini
12 Kebijakan Viral Dedi Mulyadi Selama 100 Hari Kerja Jadi Gubernur Jabar, Barak Militer Populer
Inilah 12 kebijakan viral Dedi Mulyadi selama 100 hari kerja jadi Gubernur Jabar. Barak militer populer dalam kebijakan Dedi Mulyadi.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah 12 kebijakan viral Dedi Mulyadi selama 100 hari kerja jadi Gubernur Jabar.
Barak militer populer dalam kebijakan Dedi Mulyadi selama 100 hari kerja.
Sejumlah gebrakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menyedot perhatian publik.
Tak hanya di Jawa Barat, namun aksinya sebagai Gubernur tersampaikan kepada publik nasional.
Diketahui, Dedi Mulyadi dilantik sebagai Gubernur Jawa Barat bersama dengan wakilnya, Erwan di Instana Negara pada 20 Februari 2025.
Pasangan Dedi-Erwan dilantik setelah dinyatakan menang dalam proses Pilkada Jabar 2024.
Baca juga: Dedi Mulyadi Terapkan Jam Malam dan Siswa Belajar di Sekolah Mulai Jam 6 Pagi, Hanya Sampai Jumat
Selama 100 hari kerjanya ini, Dedi Mulyadi telah melakukan berbagai gebrakan seperti pengembalian kawasan resapan air, jam malam bagi pelajar, dan masih banyak lagi.
Berikut adalah sejumlah gebrakan Dedi Mulyadi pada 100 hari kerjanya:
1. Normalisasi sungai dan penghijauan lahan
Gebrakan pertama Dedi Mulyadi yang terlihat pada masa awal ia bekerja adalah normalisasi daerah aliran sungai (DAS) untuk penuntasan banjir.
Dedi pun membuat kebijakan untuk menetribkan bangunan serta pembersihan sampah seperti di Kali Bekasi dan Sungai Citarum.
Masih dalam upaya penuntasan banjir, Dedi Mulyadi juga menertibkan bangunan dan tempat wisata ilegal di kawasan Puncak, Bogor, yang seharusnya menjadi lahan hijau.
Salah satu bangunan yang terdampak adalah taman rekreasi Hibisc Fantasy yang merupakan milik BUMD, PT Jasa dan Keprawisataan (Jaswita) Jabar.
2. Pemutihan tunggakan pajak kendaraan
Dedi Mulyadi mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20250529_DEDI-MULYADI-MARAH.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.