Berita Nunukan Terkini
Ibu dan Bayi 11 Hari Dideportasi Malaysia Melalui Nunukan, Melahirkan saat di Tahanan Imigresen
Nunukan kembali menjadi saksi bisu arus pulang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
TRIBUNKALTIM.CO - Nunukan kembali menjadi saksi bisu arus pulang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Sore itu, Selasa (03/06/2025), sebuah kapal merapat pelan di dermaga Pelabuhan Tunon Taka, membawa 127 WNI yang dideportasi dari Tawau.
Suasana haru dan letih menyelimuti wajah-wajah mereka, masing-masing memikul kisah perjuangan yang tak ringan selama merantau di negeri seberang.
Dari kerumunan deportan, sosok seorang ibu berhijab hitam menarik perhatian. Langkahnya tertatih, tangannya gemetar.
Baca juga: Buaya Gemuk Mondar-mandir Berenang di Kolong Rumah Warga Nunukan Kaltara, Jaga Keselamatan Anak
Seorang wanita berhijab hitam perlahan menaiki tangga dermaga Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Selasa (03/06/2025) sore, saat kapal merapat membawa 127 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Tawau, Malaysia.
Wanita yang mengenakan pakaian serba hitam itu tampak berada di belakang Konsul RI Tawau, Malaysia Aris Heru Utomo.

Tak jauh dari wanita itu, seorang Polwan yang merupakan jajaran Polres Nunukan menggendong seorang bayi mungil yang dibalut sarung.
Sementara di atas jembatan pelabuhan, seorang polisi dari Polsek KSKP Nunukan sudah siap dengan kursi roda.
Begitu wanita itu menginjakkan kakinya di lantai jembatan, tanpa banyak tanya, ia diarahkan duduk di kursi roda oleh para petugas.
Belakangan diketahui, bayi tersebut belum genap dua minggu usia hidupnya dan merupakan milik wanita yang duduk di kursi roda.
Ibu dan bayinya adalah potret paling sunyi dari gelombang deportasi PMI yang kembali datang ke Nunukan sore itu.
Saat ditemui awak media, Aris Heru Utomo, yang turut dalam rombongan kapal, menjelaskan bahwa perempuan itu adalah salah satu dari 19 PMI perempuan yang dideportasi dari Tawau, Malaysia.
Ia berdarah Sulawesi Selatan, datang ke Tawau dengan harapan mencari penghidupan yang lebih baik.
Tapi tanpa dokumen resmi, harapan itu berakhir di pusat tahanan Imigresen Tawau.
"Dia masuk Malaysia secara tidak prosedural. Saat ditangkap, dia sedang hamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.