Berita Nunukan Terkini
Ibu dan Bayi 11 Hari Dideportasi Malaysia Melalui Nunukan, Melahirkan saat di Tahanan Imigresen
Nunukan kembali menjadi saksi bisu arus pulang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia.
Lima bulan berada dalam penjara, dia melahirkan di sana. Kini kembali dengan bayinya yang baru berusia 11 hari," kata Aris Heru Utomo kepada TribunKaltara.com.
Aris mengaku iba dengan kondisi para PMI yang dideportasi dari Malaysia, terlebih saat mengetahui ada bayi yang lahir di balik jeruji besi tahanan Imigresen.
"Bayangkan, melahirkan di negeri orang, dalam tahanan, lalu kembali ke Indonesia dalam keadaan yang kurang stabil. Ini bukan hanya soal hukum, ini soal kemanusiaan," ucapnya.
Di sela proses penerimaan para deportant, Wakil Menteri Perlindungan PMI, Christina Aryani, sempat menghampiri perempuan itu.
Christina terlihat memberikan semangat kepada wanita itu dan mengingatkan pentingnya menempuh jalur legal jika ingin kembali bekerja ke luar negeri.
Malam ini, sang ibu dan bayinya ikut diberangkatkan menggunakan KM Thalia menuju kampung halamannya di Sulawesi Selatan bersama sejumlah PMI lainnya yang baru saja dideportasi.
Adapun rincian jumlah PMI yang dideportasi dari Tawau, Malaysia terdiri dari 105 laki-laki, 19 perempuan, 2 anak laki-laki, dan 1 anak perempuan.
Dari 127 orang PMI yang dideportasi, didominasi warga Kaltara sebanyak 56 orang. Lalu menyusul 42 orang asal Sulawesi Selatan, serta sisanya berasal dari sejumlah provinsi lain di Indonesia.
(TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus Felis)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.