Berita Samarinda Terkini
Dishub Razia di SMAN 8 Samarinda, 64 Motor Pelajar Terjaring dan Ban Digembosi
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia di SMAN 8 Kecamatan Sungai Kunjang pada Selasa (3/6)
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Satlantas Polresta Samarinda menggelar razia di SMAN 8 Kecamatan Sungai Kunjang pada Selasa (3/6).
Razia ini dilakukan setelah larangan pelajar membawa kendaraan sendiri tanpa dilengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM).
Hasilnya, sebanyak 64 kendaraan pelajar terjaring dalam operasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menekankan bahwa langkah ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya menyelamatkan generasi muda dari risiko kecelakaan lalu lintas.
"Sekali lagi, kecelakaan lalu lintas di Indonesia adalah sepeda motor," tegas Manalu.
Ia menjelaskan, razia dilakukan dengan dua pendekatan, yakni penggembosan ban sepeda motor dan pendekatan edukatif melalui pengarahan langsung kepada para pelajar.
Baca juga: Dishub Samarinda Usulkan Pengadaan Bus Sekolah, Larangan Bawa Kendaraan Bagi Siswa Segera Diterapkan
"Penindakan di SMAN 8 tadi sebagian sudah kita lakukan penggembosan, sebagian lagi karena mungkin terlalu merapat.
Kami coba dengan Satlantas, makanya kami minta dikumpulkan, disampaikanlah ke anak-anak sekolah, mindset-mindset ini dibangun ke mereka. Karena mereka generasi penerus bangsa," jelasnya.
Namun, Manalu juga menyoroti munculnya “modus” yang dilakukan pelajar untuk menghindari aturan, yaitu dengan memarkirkan kendaraan di rumah-rumah warga sekitar sekolah.
Tak hanya itu, sejumlah warga bahkan diduga memungut biaya parkir dari para pelajar.
"Sekali lagi anak-anak sekolah sudah dilarang begini, jangan cari modus-modus lain menggunakan lahan parkir masyarakat.
Demikian juga kita sampaikan ke warga yang berada di sekitar sekolah, jangan memanfaatkan persoalan ini, jangan memanfaatkan peluang itu lah apalagi melakukan pungutan. Tadi katanya ada pungutan katanya sekitar Rp 2 ribu per sepeda motor," ungkapnya.
Ia juga menyayangkan masih ada orang tua yang membiarkan anak-anak mereka membawa motor ke sekolah dengan alasan kesibukan.
"Ada juga orang tua yang mendukung agar anak mereka membawa motor karena sibuk. Namun ini tanggung jawab sebagai orang tua, karena anak-anak belum memiliki SIM. Tinggal memanage waktunya lah paling tidak, ya harapan kami dari pihak keluarga, masyarakat memohon ke Pemprov atau Pemkot pengadaan bus pelajar," ujarnya.
Sekolah Sudah Tegas, Pelajar Tanpa SIM Dilarang Bawa Motor
Pemkot Samarinda Bongkar TPS Teuku Umar, Sediakan 3 Titik Alternatif Pembuangan Sampah |
![]() |
---|
DLH Samarinda Tutup TPS di Jalan Teuku Umar dan Bangun TPS Baru di Pasar Kedondong |
![]() |
---|
Banjir Samarinda Kian Mengkhawatirkan, DPRD Dorong Penanganan Menyeluruh |
![]() |
---|
Fenomena Balapan Liar Samarinda, Camat Dorong Wadah Resmi untuk Anak Muda |
![]() |
---|
Walikota Samarinda Tegaskan Keluarga Pejabat jadi Garda Terdepan Pencegahan Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.