Breaking News

Berita Mahulu Terkini

Samsat Pembantu Mahakam Ulu Belum Beroperasi, Potensi PAD Pajak Kendaraan Tertahan

Upaya Pemkab Mahulu untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor masih menghadapi hambatan.

Penulis: Desy Filana | Editor: Miftah Aulia Anggraini
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
PENDAPATAN ASLI DAERAH - Upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor masih menghadapi hambatan. Kepala Subbagian Umum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahakam Ulu, Jati Kusumo, menjelaskan bahwa bangunan fisik sudah siap dan terletak berdampingan dengan kantor Polres. (TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA) 

TRIBUNKALTIM.CO, MAHAKAM ULU – Upaya Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor masih menghadapi hambatan.

Meskipun gedung Samsat Pembantu telah selesai dibangun, layanan operasional belum bisa dimulai karena belum tersedia perangkat serta sistem pendukung.

Kepala Subbagian Umum Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mahakam Ulu, Jati Kusumo, menjelaskan bahwa bangunan fisik sudah siap dan terletak berdampingan dengan kantor Polres.

Namun, hingga saat ini, belum ada tindak lanjut terkait penyediaan perangkat kerja dan sistem digitalisasi yang dibutuhkan agar pelayanan Samsat bisa berjalan.

Baca juga: PAD Mahulu Tahun 2024 Capai 85 Persen dari Target yang Ditetapkan, Pemkab Akan Evaluasi

“Bangunannya sudah ada, menempel dengan Polres. Tapi sampai sekarang belum bisa beroperasi karena belum ada perangkat dan sistemnya,” jelas Jati Kusumo, Selasa (3/6/2025).

Akibatnya, potensi penerimaan pajak kendaraan yang seharusnya bisa diserap langsung dari masyarakat setempat harus tertunda, sehingga kontribusi PAD dari sektor ini belum optimal.

Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemkab Mahakam Ulu mendesak Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) agar segera memfasilitasi pengadaan sistem dan perangkat yang dibutuhkan.

Pemerintah daerah menargetkan agar Samsat Pembantu bisa mulai beroperasi secara penuh sebelum tahun 2026, demi meningkatkan efisiensi pelayanan dan mendongkrak pendapatan daerah secara signifikan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved