Aplikasi

Velocity di TikTok Hilang? Ini Cara Edit Video Pakai Efek Kecepatan di Aplikasi CapCut!

Apakah efek velocity di aplikasi TikTok kamu hilang? Ini alternatif untuk membuat efek kecepatan di videomu, pakai aplikasi CapCut.

Screenshot TikTok
VELOCITY DI CAPCUT - Konten TikTok velocity. Berikut cara kasih efek Velocity melalui aplikasi edit video CapCut (Screenshot TikTok) 

Setelah Anda mengetuk "Kecepatan", dua opsi akan muncul di bagian bawah. Opsi "Kurva" memungkinkan Anda untuk mengedit kecepatan, sedangkan opsi "Normal" hanya untuk manipulasi kecepatan standar. Jadi, pilih opsi "Kurva".

Langkah 4
Pilih "Kustom" dan ketuk lagi untuk mengakses ketukan.

Anda akan menemukan lima ketukan yang berarti video dibagi menjadi lima bagian simetris.

Langkah 5
Sesuaikan kecepatan sesuai keinginan Anda

Untuk mempercepat bagian, Anda dapat menyeret titik ketukan ke atas. Atau Anda dapat menggeser titik ketukan ke bawah untuk memperlambat area.

Selain itu, aplikasi ini juga memungkinkan Anda untuk menambahkan atau menghapus ketukan.

Untuk melakukannya, tempatkan play head di bagian tempat Anda ingin menambahkan atau menghapus ketukan. Kemudian, ketuk Add beat/Delete beat di sebelah kanan tombol play.

Langkah 6
Terapkan efeknya

Setelah selesai, klik tombol centang di bagian bawah untuk menerapkan efek.

Coba Opsi Kecepatan Otomatis

CapCut dapat membantu Anda meningkatkan kecepatan. Aplikasi ini secara otomatis menganalisis video dan musik, lalu mengubah kecepatan video.

Hasilnya cukup memuaskan untuk sebagian besar waktu.

Langkah 1
Buat proyek baru, unggah klip video apa pun ke linimasa. Jika perlu, Anda juga dapat menambahkan musik.

Langkah 2
Buka Style > Auto Velocity. Anda dapat memiliki klip video yang mengagumkan dalam hitungan detik. 

Gunakan Template Video Velocity

CapCut menyediakan banyak template video yang cepat. Anda dapat menemukan salah satunya dan dapat menggunakannya tanpa perlu repot mengedit velocity secara manual

Langkah 1
Klik menu Template di bawah untuk mengakses semua template.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved