Berita Nasional Terkini

Inilah 5 Paket Stimulus Ekonomi yang Berlaku Mulai 5 Juni 2025: Diskon Listrik Batal, BSU Dinaikkan

Subsidi yang diberikan kepada rakyat itu akan berlangsung selama dua bulan, dari Juni sampai Juli 2025. 

Grafis TribunKaltim.co/Canva
PAKET STIMULUS EKONOMI - Ilustrasi paket stimulus ekonomi yang diolah Canva, Rabu (4/6). Berikut daftar 5 paket stimulus ekonomi yang berlaku mulai 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah kembali menggulirkan lima paket stimulus ekonomi mulai 5 Juni 2025, diskon listrik batal dan besaran BSU dinaikkan.

Stimulus ini diharapkan mampu memberikan dorongan langsung kepada masyarakat, terutama golongan menengah ke bawah yang paling terdampak oleh tekanan ekonomi sepanjang tahun berjalan.

Subsidi yang diberikan kepada rakyat itu akan berlangsung selama dua bulan, dari Juni sampai Juli 2025. 

Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani mengatakan, kebijakan ini telah disetujui Presiden Prabowo dalam rapat terbatas (Ratas) bersama sejumlah jajaran Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (2/6/2025) lalu. 

Baca juga: Tak Ada Tol Balsam! Ini Jalan Tol yang Dapat Diskon 20 Persen saat Idul Adha dan Libur Sekolah 2025

Hal ini dilakukan untuk merespons meningkatnya risiko pelemahan ekonomi nasional akibat tekanan global. 

Daftar 5 Paket Stimulus Ekonomi yang Diluncurkan Pemerintah pada Juni 2025

PAKET STIMULUS EKONOMI - Ilustrasi paket stimulus ekonomi yang diolah Canva, Rabu (4/6). Berikut daftar 5 paket stimulus ekonomi yang berlaku mulai 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva)
PAKET STIMULUS EKONOMI - Ilustrasi paket stimulus ekonomi yang diolah Canva, Rabu (4/6). Berikut daftar 5 paket stimulus ekonomi yang berlaku mulai 5 Juni 2025. (Grafis TribunKaltim.co/Canva) (Grafis TribunKaltim.co/Canva)

Dikutip dari laman resmi Kemenkeu, Sri Mulyani memaparkan paket stimulus ekonomi tersebut terdiri dari lima kebijakan. 

Pertama, diskon transportasi yang terdiri dari diskon tiket kereta sebesar 30 persen, diskon tiket angkutan laut sebesar 50 persen, dan fasilitas PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk tiket pesawat sebesar 6 persen.

Anggaran yang disiapkan untuk memberikan diskon tersebut sebesar Rp940 miliar. 

“Ini tentu diharapkan dengan kegiatan anak-anak libur sekolah, mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi di dalam negeri dengan melakukan perjalanan di dalam negeri.

Maka, diskon transportasi ini sifatnya menyeluruh kepada seluruh moda transportasi,” ujar Menkeu.

Kedua, pemerintah juga akan memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen dengan target penerima 110 juta pengendara selama libur sekolah pada Juni hingga Juli 2025.

Anggaran yang dibutuhkan untuk insentif ini sebesar Rp650 miliar. 

“Untuk ini akan dilakukan melalui operasi non-APBN karena dalam hal ini untuk Kementerian PU sudah memberikan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) mengenai kebijakan diskon tarif tol tersebut,” kata Menkeu. 

Ketiga, pemerintah memberikan dukungan kepada kelompok paling rentan dan miskin melalui penebalan bantuan sosial dengan memberikan tambahan bantuan kartu sembako senilai Rp200.000 per bulan dan bantuan pangan berupa beras sebesar 10 kg per bulan.

Bantuan tersebut diberikan kepada 18,3 juta kelompok penerima manfaat (KPM) selama bulan Juni-Juli 2025 dan disalurkan satu kali di bulan Juni 2025.

“Total anggaran yang disediakan untuk pemberian tambahan kartu sembako dan bantuan pangan adalah sebesar Rp11,93 triliun,” ujar Menkeu. 

Keempat, pemerintah juga akan memberikan bantuan subsidi upah senilai Rp300.000 per bulan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten/kota.

Fasilitas tersebut juga diberikan kepada 288.000 guru honorer pada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan 277.000 guru honorer pada Kementerian Agama.

Bantuan subsidi upah akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni 2025 dengan anggaran yang berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun

Kelima, pemerintah akan memperpanjang diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di 6 subsektor industri padat karya selama 6 bulan. Anggaran berasal dari non-APBN sebesar Rp200 miliar. 

“Tujuannya adalah untuk para pekerja di industri padat karya yang mendapatkan tekanan akibat berbagai situasi global dan persaingan ekspor bisa tetap mendapatkan jaminan kehilangan kerja dengan iuran yang hanya dibayarkan 50 persennya saja,” kata Menkeu. 

Menkeu berharap seluruh stimulus tersebut dapat menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi perlambatan ekonomi global, sekaligus pemerataan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan pertumbuhan yang kita tetap jaga, maka kemiskinan dan pengangguran terbuka juga diharapkan bisa turun lebih cepat,” ujar Menkeu

Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,44 Triliun

Sejumlah ekonom menilai lima paket insentif ekonomi yang diterapkan mulai 5 Juni 2025 berisiko membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ruang fiskal dinilai terlalu sempit.

Sebanyak lima insentif tersebut meliputi diskon transportasi umum, diskon tarif tol, bantuan sosial pangan, bantuan subsidi upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJS Ketenagakerjaan.

Total biaya kelima insentif ini diperkirakan mencapai Rp 24,44 triliun. APBN hanya menanggung Rp 23,59 triliun. Dua program lainnya, yaitu diskon tarif tol dan diskon iuran JKK, dibiayai melalui skema non-APBN.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyebut alokasi tersebut tetap membebani anggaran. Pemerintah juga harus membayar utang jatuh tempo senilai Rp 178,9 triliun pada Juni 2025.

"Stimulus yang dikeluarkan pemerintah meski kecil, punya implikasi ke APBN," ujar Bhima kepada Kompas.com, Rabu (4/6/2025).

Ia menambahkan ruang fiskal yang sempit juga menjadi alasan dibatalkannya rencana diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli 2025.

Pembatalan diskon listrik disebut tidak hanya disebabkan keterbatasan anggaran. Koordinasi antar kementerian juga dinilai lemah sehingga proses penganggaran tidak selesai tepat waktu.

"Itulah jadi indikasi kenapa diskon tarif listrik batal, karena anggarannya memang sedang terbatas untuk beri kompensasi ke PLN," ucap Bhima.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai langkah pemerintah memberi stimulus tambahan justru menyempitkan ruang fiskal.

Stimulus ini bukan yang pertama dilakukan selama 2025. Sejak awal tahun, pemerintah telah menggulirkan berbagai insentif.

Mulai dari diskon tiket pesawat, bantuan sosial, hingga diskon tarif listrik saat libur Tahun Baru dan menjelang Lebaran. Hingga April 2025, pendapatan negara baru terealisasi 27 persen dari target.

Defisit anggaran melonjak dari Rp 31,2 triliun pada Februari menjadi Rp 104 triliun per Maret.

"Dengan tekanan fiskal yang sudah nyata, pengeluaran tambahan untuk stimulus berulang jelas menguras ruang fiskal yang makin sempit," kata Syafruddin.

Ia juga menilai stimulus yang ada tidak cukup efektif mendongkrak konsumsi masyarakat. Data pertumbuhan ekonomi Kuartal I 2025 menunjukkan perlambatan.

 Pertumbuhan ekonomi tercatat 4,87 persen.

Angka ini turun dibanding Kuartal I 2024 yang mencapai 5,11 persen. Konsumsi rumah tangga juga melambat. Pada tiga bulan pertama 2025, pertumbuhannya hanya 4,89 persen.

Padahal dua insentif telah dijalankan, termasuk diskon listrik 50 persen pada Januari-Februari.

"Efektivitas stimulus terhadap pertumbuhan ekonomi juga patut dipertanyakan. Pada Kuartal I, konsumsi rumah tangga tetap melambat, menunjukkan bahwa dua paket stimulus sebelumnya belum cukup kuat untuk mengangkat daya beli secara signifikan," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 24,44 Triliun, APBN Mampu Biayai?"

Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved