Berita Samarinda Terkini

Kronologi Aksi Pemalakan di Perairan Sungai Mahakam Samarinda, Minta BBM Kapal

Berikut kronologi aksi tiga preman yang melakukan pencurian BBM di Tongkang BG. DIAMON 2703 Samarinda yang sedang melakukan tambat

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON
PENCURIAN BBM SAMARINDA - Saat konferensi pers di Satpolairud Polres Samarinda pada Rabu (4/6/2025), tiga preman pencurian BBM di Tongkang BG. DIAMON 2703 yang sedang melakukan tambat di Lokasi Tambat Perairan Karang Asam Samarinda diamankan Polisi pada 2 Juni 2025 malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Berikut kronologi aksi tiga preman yang melakukan pencurian BBM di Tongkang BG. DIAMON 2703 yang sedang melakukan tambat di Lokasi Tambat Perairan Karang Asam, Kota Samarinda, Kalimantan Timur

Kejadian terjadi pada Senin 2 Juni 2025 sekitar pukul 15.30 Wita, Muhammad Rusdi, menerima telepon oleh nakhoda kapal TB. Bluefin 10 untuk datang ke kapal TB. Bluefin 10 mengambil jasa tambat.

Saat itu, Zidan dan dekky irawan yang lebih dulu berada di tongkang untuk melakukan menambatkan tongkang yang ditarik kapal TB. Bluefin 10.

Kemudian Muhammad Rusdi dan Joni merapat ke kapal TB. Bluefin 10 yang saat itu dengan menggunakan perahu ces.

Baca juga: 3 Pelaku Pemalakan BBM di Sungai Mahakam Samarinda Dibekuk Polisi, Senjata Tajam jadi Bukti

Saat tiba di tongkang itu, Muhammad Rusdi menunggu Jasa tambat berupa 1 Jerigen BBM Solar yang sementara disiapkan Oleh ABK Kapal TB. Bluefin 10.

Beberapa menit kemudian, tiga preman menggunakan perahu ketinting dengan membawa senjata tajam yaitu Ahmad Rifani Bin Amiransyah (34), Adiatma alias Adi Banjar (31 ), Sandi Irawan (30), langsung menepel dan naik ke Kapal tongkang untuk meminta minyak 1 Jerigen BBM Solar kepada Nahkoda kapal TB. Bluefin 10.

Muhammad Rusdi yang mengetahui hal itu, langsung menanyakan dan menegur pelaku Sandi Irawan, karena meminta BBM dengan paksa kepada nahkoda kapal.

Ketiga pelaku yang tidak menerima ditegur pun langsung mengacungkan senjata tajam yang mereka bawa.

Salah satu korban Muhammad Rusdi pun langsung dicekik pelaku dari arah belakang sambil memegang Badik di tangan kanannya.

Pada saat yang sama, pelaku lain mengancam kepada kawan Rusdi yaitu Dekky irawan yang saat itu bertujuan untuk melerai, namun dirinya mendapatkan perlawan, hingga dirinya menyebur ke sungai karena ketakutan. 

Baca juga: Pelaku Pencurian di Samarinda Gasak Uang Korban Rp15 Juta, Dipakai untuk Berjudi

"Karena ketakutan saudara Dekky Irawan menyelamatkan diri dengan melompat ke sungai dan pada saat bersamaan Dekky Irawan melihat pelaku (sdr adi) mengacungkan parang ke arahnya dan sempat ingin mengejar namun tidak jadi," kata Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman saat press rilis di Mako Satpolairud Polres Samarinda pada Rabu (4/6/2025).

Saat itu pula ketiga pelaku juga dengan memaksa untuk mengambil bbm jenis solar dari kapal tersebut, setelah mendapatkan 1 jerigen berisi BBM Solar Dari ABK Kapal TB. BLUEFIN 10, ketiga pelaku kemudian langsung pergi.

Namun sebelum akhirnya mereka meninggalkan area tersebut pelaku sempat mengancam crew kapal untuk tidak mengambil foto atau video.

"Karena tidak diberi, pelaku melakukan pengancaman, Karena Ketakutan Muhammad Rusdi memberikan satu Jerigen BBM Solar kepada pelaku," ujarnya 

Lanjut, Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo, mengatakan Pelaku saat melakukan aksi pencurian bbm jenis solar di kapal kapal TB. Bluefin 10 batu bara itu, pelaku tidak sampai melakukan penusukan dan hanya pengancaman yang pada saat itu mereka sama-sama mengacungkan sajam

"Korban tidak ditemukan luka, hanya pengancaman, tetapi yang sangat membahayakan salah satu korban melopat ke sungai, syukur Alhamdulillah dia lompat ke sungai tidak terjadi sampai korban meninggal," ujarnya Kasat Polairud Polresta Samarinda AKP Rachmat Aribowo. 

Terkait motif, ia sampaikan dari hasil pemeriksaan sementara ketiga pelaku melakukan aksi tersebut dikarenakan ekonomi, sehingga mereka gunakan hasil pencurian itu untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Motifnya masih untuk kebutuhan mereka sehari-hari," katanya. 

Sebelumnya, korban Muhammad Rusdi yang telah melaporkan kejadian ke Satpolairud Polres Samarinda, Langsung direspon cepat dan melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku. 

Pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Satpolairud Polres Samarinda di tempat kediaman mereka masing-masing di Samarinda Seberang dua orang dan satu di daerah Palaran, Kota Samarinda

"Setelah melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya, maka kami lakukan upaya penangkapan pada malam harinya," ujar Wakapolresta Samarinda AKBP Heri Rusyaman. 

PENCURIAN BBM SAMARINDA - Tiga pelaku pencurian BBM dengan mengunakan senjata tajam di atas Tongkang BG. DIAMON 2703 yang sedang tambat di Lokasi Tambatan Perairan Karang Asam Samarinda, Pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira Pukul 16.00 Wita.
PENCURIAN BBM SAMARINDA - Tiga pelaku pencurian BBM dengan mengunakan senjata tajam di atas Tongkang BG. DIAMON 2703 yang sedang tambat di Lokasi Tambatan Perairan Karang Asam Samarinda, Pada hari Senin tanggal 02 Juni 2025 sekira Pukul 16.00 Wita. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS SALMON)

Adapun barang buktinya yang telah diamankan berupa: 

  • 1 Perahu Ketinting Warna Orange Berikut 1 Unit Mesin Ketinting;
  • 1 Bilah Senjata tajam Jenis Badik dengan Panjang Sekitar (29 Cm) Berikut Dengan Sarung Badiknya (Kayu)
  • 1 Bilah Senjata tajam Jenis Parang dengan Panjang Sekitar (46 Cm).
  • 1 Bilah Senjata tajam Jenis Parang dengan Panjang Sekitar (55 Cm) berikut Dengan Sarungnya Berwarna (Hitam)

Ketiga pun akan dikenakan pasal sebagai dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 Tahun 1951, LN No.78 tahun 1951 tentang Tanpa Hak Membawa, Memiliki, dan Menguasai senjata Tajam, dengan ancaman di atas lima tahun masa kurungan. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved