Idul Adha 2025
Kurban untuk Orang yang Sudah Meninggal, Apa Hukumnya? Syarat dan Tata Caranya untuk Idul Adha 2025
Apa hukumnya kurban untuk orang yang sudah meninggal? Simak syarat dan tata cara berkurban untuk Idul Adha 2025.
Oleh karena itu, jika masyarakat ingin meniatkan berkurban Idul Adha bagi orang tua atau keluarga yang telah meninggal dunia, maka bisa mengikuti pendapat ulama yang memberbolehkannya.
Hal ini sebagai bentuk cinta dan sedekah atas nama mereka.
Syarat Berkurban Idul Adha
Berikut syarat berkurban, dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional:
1. Muslim
Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.
2. Mampu
Umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.
Pasalnya, perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.
3. Baligh dan berakal
Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.
Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.
Tata Cara Melaksanakan Kurban untuk Orang Meninggal
Jika seseorang memutuskan untuk melaksanakan kurban atas nama orang yang telah meninggal, tata caranya pada dasarnya serupa dengan pelaksanaan kurban biasa.
Namun, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan agar sesuai dengan ajaran Islam.
1. Niat yang Jelas dan Tulus
Pastikan niat kurban ditujukan atas nama orang yang telah wafat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.