Berita Nasional Terkini
Apartemen Stafsus Nadiem Makarim Digeledah, Jejak Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Apartemen Staf Khusus Nadiem Makarim digeledah Kejaksaan Agung (Kejagung). Rekam jejak dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbud Ristek
Di mana jumlah tersebut di antaranya dialokasikan sebesar Rp3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook tersebut.
Juga untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.
Atas dasar uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat.
Disebutkan Harli, hal itu dilakukan dengan cara mengarahkan kepada tim teknis yang baru agar dalam pengadaan TIK untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang dan jasa.
"Dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar," jelasnya.
Baca juga: Nadiem Makarim, Eks Menteri Pendidikan yang Berpeluang Diperiksa Kejagung soal Korupsi Kemendikbud
(tribunnews.com)
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.