Berita Samarinda Terkini

Pemkot Samarinda Tegaskan Tiga Pilar Utama Proyek LPJU, Estetika, Keamanan, dan Kepatuhan Tata Kota

Pemkot Samarinda menetapkan standar tinggi dalam proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang akan dilaksanakan di tahun ini

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
ESTETIKA KOTA - ilustrasi. rancangan pemasangan tiang LPJU di trotoar Samarinda dengan sistem kabel tanam bawah tanah dan memperhatikan keindahan tata ruang kota. (5/6). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menetapkan standar tinggi dalam proyek pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang akan dilaksanakan di tahun ini.

Wali Kota Samarinda Andi Harun secara eksplisit menginstruksikan agar pelaksanaan proyek ini tidak hanya berfokus pada fungsi penerangan, melainkan juga wajib mengintegrasikan prinsip-prinsip estetika, keamanan, serta kepatuhan terhadap regulasi tata kota.

Berdasarkan rapat koordinasi yang digelar sebelumnya bersama instansi teknis terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Andi Harun menegaskan bahwa pihaknya harus memastikan proses pemasangan LPJU berjalan dengan tertib, terkoordinasi, dan tidak menimbulkan konflik fungsi pada ruang kota yang ada.

“Terutama dalam soal pemasangannya dengan PUPR. Pemasangan tidak boleh mengganggu ruang air ya. Di trotoar atau di drainase kita,” tegasnya.

Andi Harun menyoroti bahwa intervensi fisik terhadap infrastruktur eksisting seperti trotoar tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang.

Baca juga: Sampah Plastik Ancam Ekologi Samarinda, Wali Kota Andi Harun Tekankan Perubahan Budaya Masyarakat

Jika proses pemasangan LPJU mengharuskan pembongkaran trotoar, maka Dinas Perhubungan (Dishub) selaku pelaksana wajib mengembalikan kondisi tersebut ke bentuk semula secara presisi, termasuk jenis dan kualitas material.

“Pemasangan LPJU yang kemudian diharuskan untuk membongkar trotoar, maka ia harus Dishub, harus mengembalikan seperti keadaan semula, baik tentang materialnya, jadi misalnya jika materialnya itu underside, maka dia harus mengembalikan, kembali ke bahan underside,” ujar Andi.

Tidak hanya itu, Wali Kota Samarinda ini juga menekankan pentingnya koordinasi menyeluruh dengan PUPR dalam penataan letak tiang lampu.

Ia menyampaikan bahwa orientasi penataan LPJU tidak boleh hanya teknokratis, tetapi juga harus memuat unsur keindahan kota serta tidak mengganggu fungsi pedestrian yang sudah ada.

“Dia harus berkoordinasi dengan PUPR sampai selesai, sehingga tidak saja pemasangan itu memastikan mengandung prinsip-prinsip estetika, tapi juga menyangkut tentang soal irisan dengan fungsi trotoar. Kemudian rapi dan kami memberi wanti-wanti agar pelaksananya harus memastikan mematuhi ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

Baca juga: Wakil Walikota Samarinda Panen Raya Jagung di Palaran

Lebih jauh, aspek keselamatan menjadi perhatian krusial. Mengingat kondisi geografis Samarinda yang kerap mengalami genangan, Andi Harun menuntut agar seluruh pemasangan kabel LPJU dilakukan dengan metode cable in conduit atau kabel tanam standar nasional yang tahan terhadap kondisi ekstrem.

Sebagai bentuk penegakan disiplin pelaksanaan, Andi Harun bahkan menyatakan bahwa dirinya tidak akan mengizinkan dilakukan penandatanganan berita acara serah terima pekerjaan jika tiga prinsip utama tidak mengganggu fungsi ruang air, estetika dan tata kota, serta keamanan instalasi tidak dipenuhi secara menyeluruh.

“Bahkan dengan tegas kami sampaikan jika tidak memenuhi tiga ini maka saya memberi larangan kepada Dishub, PPK-nya, KPA-nya untuk tidak melakukan tanda tangan serah terima, tidak boleh dilakukan sebelum memastikan tiga hal besar itu dilaksanakan dengan baik,” tandasnya.

Wali Kota juga menyinggung penerapan sistem kabel tanam bawah tanah sebagai langkah awal modernisasi sistem penerangan kota yang lebih rapi dan efisien.

Ia mencontohkan penerapan metode ini yang telah dilakukan di kawasan Citra Niaga dan mulai diterapkan pula di kawasan trotoar lain di Samarinda.

Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Andi Harun Ajak Warga Samarinda Diet Plastik Mulai dari Hal Kecil

Selain itu, sistem meteorisasi juga akan diintegrasikan agar proses pemakaian energi listrik LPJU bisa dipantau secara akurat dan efisien, serta dapat dihitung secara rinci dalam koordinasi dengan PLN.

Hal ini, menurutnya, akan memperkuat aspek akuntabilitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

“Dan memakai sistem meteorisasi kan, jadi kita bisa menghitung, hitungan-hitungan kita dengan PLN itu jelas, supaya efesiensi kita terjamin. Menyebar di seluruh wilayah kota Samarinda,” tambah Andi Harun.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Perhubungan Samarinda, Aji Danny, mengungkapkan bahwa proyek LPJU akan direalisasikan pada 35 ruas jalan dengan total 1.360 titik tiang lampu.

Titik-titik tersebut dipilih berdasarkan kajian kebutuhan penerangan dan kepadatan lalu lintas di berbagai wilayah.

“Pemasangan nanti mencakup sejumlah wilayah strategis seperti Samarinda Kota, Samarinda Seberang, Samarinda Utara, Sungai Kunjang, Sambutan, hingga kawasan sekitar Jembatan Mahulu,” terang Aji Danny.

Ia juga memastikan bahwa dalam implementasinya, Dishub akan memperhatikan dengan seksama aspek teknis seperti spesifikasi pondasi, struktur tiang, serta integrasi dengan tata ruang kota.

“Dalam pemasangan nanti kami juga mempertimbangkan estetika kota dan tata ruang yang tertib,” pungkasnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved