Berita Samarinda Terkini

Polsek Pelabuhan Samarinda Amankan Pria terkait Kepemilikan 6 Kopet Sabu

Gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda tangkap seorang yang sedang membawa sabu di Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo

Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
HO Polsek Pelabuhan Samarinda
PELAKU NARKOBA - Pelaku NDP dan barang bukti yang diamankan oleh Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, di Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (5/6/2025). (HO Polsek Pelabuhan Samarinda) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda tangkap seorang yang sedang membawa sabu di 
Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (5/6/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Akp Yusuf, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari ada informasi yang diterimanya pada tanggal 3 juni, yang dimana di lokasi yang tidak jauh dari Dermaga Pelabuhan Milik PT. Sumalindo sering di gunakan sebagai tempat bertransaksi Narkotika yg di lakukan oleh pekerja tambatan kapal di sungai mahakam daerah harapan baru.

Baca juga: Masjid Darul Falihin Perum BAP Samarinda Potong 30 Sapi dan 13 Kambing, Bagikan 1.600 Kupon ke Warga

Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman bersama tim Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan.

"Mereka mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh saudara NDP karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki plat nomor di bagian depan kendaraan, serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," jelasnya. 

NDP yang terlihat panik, Tim Opsnal langsung deketin untuk hentikan terduga pelaku agar tidak kabur.

Polisi kemudian langsung periksa mulai dari badan serta kendaraan pelaku. Alhasil tim temukan 6 poket sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri dan 1 Buah Hp Merk Oppo warna hitam yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba

Saat dilakukan Introgasi singkat di tempat kejadian perkara, pelaku NDP mengku bahwa barang tersebut miliknya, Ia pun mengatakan garam Cina tersebut atas pesan dari seorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian. 

"Kita tanyakan kepada pelaku bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya,"

Akp Yusuf, menambahkan dari hasil kerjaan yang dilakukan pelaku, Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000.

 Kini tersangka dan barang bukti (6 poket sabu, uang, sepeda motor) kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved