Berita Samarinda Terkini
Polsek Pelabuhan Samarinda Amankan Pria terkait Kepemilikan 6 Kopet Sabu
Gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda tangkap seorang yang sedang membawa sabu di Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gerak cepat Unit Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda tangkap seorang yang sedang membawa sabu di
Kawasan Jalan Ciptomangunkusomo Kelurahan Sengkotek, Loa Janan Ilir, Kota Samarinda pada Kamis (5/6/2025).
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Akp Yusuf, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari ada informasi yang diterimanya pada tanggal 3 juni, yang dimana di lokasi yang tidak jauh dari Dermaga Pelabuhan Milik PT. Sumalindo sering di gunakan sebagai tempat bertransaksi Narkotika yg di lakukan oleh pekerja tambatan kapal di sungai mahakam daerah harapan baru.
Baca juga: Masjid Darul Falihin Perum BAP Samarinda Potong 30 Sapi dan 13 Kambing, Bagikan 1.600 Kupon ke Warga
Atas informasi tersebut, Kanit Reskrim Ipda Zaqi Ur Rahman bersama tim Opsnal Reskrim Polsek KP Samarinda melakukan penyelidikan dan pengamatan.
"Mereka mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai oleh saudara NDP karena tidak menggunakan helm dan tidak memiliki plat nomor di bagian depan kendaraan, serta menunjukkan gerak-gerik mencurigakan," jelasnya.
NDP yang terlihat panik, Tim Opsnal langsung deketin untuk hentikan terduga pelaku agar tidak kabur.
Polisi kemudian langsung periksa mulai dari badan serta kendaraan pelaku. Alhasil tim temukan 6 poket sabu di kantong celana bagian depan sebelah kiri dan 1 Buah Hp Merk Oppo warna hitam yang digunakan pelaku untuk transaksi narkoba.
Saat dilakukan Introgasi singkat di tempat kejadian perkara, pelaku NDP mengku bahwa barang tersebut miliknya, Ia pun mengatakan garam Cina tersebut atas pesan dari seorang berinisial A yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kita tanyakan kepada pelaku bahwa benar sabu tersebut adalah miliknya,"
Akp Yusuf, menambahkan dari hasil kerjaan yang dilakukan pelaku, Ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 100.000.
Kini tersangka dan barang bukti (6 poket sabu, uang, sepeda motor) kemudian diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Hasil Uji Laboratorium Ompreng SPPG Samarinda Ulu 2 Ditunggu dalam 3 Hari |
![]() |
---|
Pria Pencuri Motor di Samarinda Ditangkap Warga Setelah Dipancing via Facebook |
![]() |
---|
Sopir Truk R6 yang Lindas Pelajar di Jalan Wahid Hasyim II Samarinda hingga Tewas Masih Buron |
![]() |
---|
2 Karyawan Soto Lamongan Alami Luka Bakar Saat Kebakaran di Sungai Kunjang Samarinda |
![]() |
---|
Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata Diganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.