Berita Balikpapan Terkini

DPRD Balikpapan Soroti Pajak Tempat Hiburan Anak, Komisi II Lakukan Sidak Laporan Retribusi

Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti kewajiban pajak dan retribusi dari tempat hiburan anak dan arena permainan, termasuk bowling

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH
AWASI HIBURAN - Wakil Ketua DPRD Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi II, Budiono. Komisi II DPRD Balikpapan mengawasi pajak hiburan tempat permainan anak, difokuskan pada kesesuaian data retribusi antara laporan pengelola dan catatan Dispenda. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN RAHMATULLAH) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi II DPRD Kota Balikpapan menyoroti kewajiban pajak dan retribusi dari tempat hiburan anak dan arena permainan, termasuk bowling.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan sekaligus Koordinator Komisi II, Budiono, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencocokkan data retribusi pajak hiburan dari pengelola usaha dengan laporan resmi dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).

“Jumlah retribusi dari tempat permainan anak cukup besar, jadi penting kami pastikan apakah laporan sesuai dengan kondisi lapangan,” tegas Budiono.

Komisi II telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) sebagai bagian dari pengawasan rutin DPRD terhadap tempat hiburan anak.

Pemeriksaan ini bertujuan memastikan tidak hanya kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak, tetapi juga keamanan bagi konsumen.

Baca juga: Meski Tengah Menunaikan Haji, Wali Kota Balikpapan Bagikan Ribuan Paket Sapi Kurban ke Warga

DPRD menyatakan akan menindaklanjuti jika ditemukan ketidaksesuaian atau indikasi pelanggaran.

Langkah selanjutnya adalah pemanggilan pihak terkait melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Dia berharap adanya transparansi dan tanggung jawab pelaku usaha hiburan di Balikpapan.

“Kalau ada penyimpangan, kami akan tindak lanjuti melalui RDP,” ujarnya. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved