Berita Nasional Terkini
Sudah Dibuka! Daftar KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri untuk PTN dan PTS, Simak Persyaratannya
Pendaftaran KIP Kuliah 2025 melalui Jalur Mandiri telah dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Christnina Maharani
Grafis TribunKaltim.co/Amalia Husnul A via Canva
KIP KULIAH 2025 - Ilustrasi pendaftaran KIP Kuliah 2025. Pendaftaran KIP Kuliah 2025 melalui Jalur Mandiri telah dibuka untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS). (Grafis TribunKaltim.co/Amalia Husnul A via Canva)
KIP Kuliah 2025 memberikan dua jenis bantuan berupa biaya pendidikan dan biaya hidup.
Biaya Pendidikan:
- Program studi akreditasi A: hingga Rp12 juta per semester
- Program studi akreditasi B: hingga Rp4 juta per semester
- Program studi akreditasi C: hingga Rp2,4 juta per semester
Biaya Hidup (berdasarkan kluster daerah):
- Kluster 1: Rp800.000/bulan
- Kluster 2: Rp950.000/bulan
- Kluster 3: Rp1.100.000/bulan
- Kluster 4: Rp1.250.000/bulan
- Kluster 5: Rp1.400.000/bulan
Durasi Bantuan KIP Kuliah 2025
Bantuan ini diberikan selama masa studi normal, tergantung jenjang pendidikan:
- Sarjana/D4: maksimal 8 semester
- Diploma 3: maksimal 6 semester
- Diploma 2: maksimal 4 semester
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Dibuka, Ini Batas Penghasilan Orangtua yang Perlu Diketahui
Untuk program profesi:
- Dokter/Dokter Gigi/Dokter Hewan: maksimal 4 semester
- Perawat, Apoteker, Guru: maksimal 2 semester
Itulah informasi seputar KIP Kuliah 2025 bagi Anda yang lolos UTBK SNBT 2025. (*)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KIP Kuliah Jalur Mandiri 2025 PTN-PTS Dibuka, Kuliah Gratis sampai Lulus"
Ikuti berita populer lainnya di saluran berikut: Channel WA, Facebook, X (Twitter), YouTube, Threads, Telegram
Berita Terkait: #Berita Nasional Terkini
KPK Ingatkan Menkeu Purbaya soal Dana Rp200 Triliun ke Bank Himbara, Potensi Kredit Fiktif |
![]() |
---|
Poin-poin Perpres 79 Tahun 2025 dan Link Unduhnya, Prabowo Naikkan Gaji ASN |
![]() |
---|
Duduk Perkara Gugatan Tutut Soeharto ke Menkeu dan Alasan Eks Mensos RI Dicekal Keluar Negeri |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran, Berawal dari Keberatan Penggugat Saat Sidang |
![]() |
---|
Dito Ariotedjo Anak Siapa? Ini Sosok Mantan Menpora yang Juga Menantu Fuad Hasan Masyhur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.