Investigasi Kebakaran Big Mall

Tim Labfor Butuh 4 Jam Lakukan Olah TKP di Big Mall Samarinda, Kunjungan Diperketat

Tiga personel Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah kejadian kebakaran di Big Mall Samarinda, Sabtu (7/6/2025)

Penulis: Mir | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON
KEBAKARAN BIG MALL - Tiga personel Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah kejadian kebakaran di Big Mall Samarinda, Sabtu (7/6/2025). Tim melakukan olah TKP selama 4 jam. (TRIBUNKALTIM.CO/GREGORIUS AGUNG SALMON) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tiga personel Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Surabaya melakukan olah kejadian kebakaran di Big Mall Samarinda, Sabtu (7/6/2025).

Tim yang didampingi Satreskrim Polresta Samarinda melakukan olah TKP selama 4 jam mulai pukul 12.30 hingga 15.30 Wita.

Aroma asap pekat yang memenuhi seluruh ruang Big Mall menyambut kedatangan tim khusus tersebut.

Mereka melakukan pengecekkan di beberapa titik pada area Atrium Big Mall yang menjadi sumber kebakaran yang terjadi di pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda tersebut.

Sekitar empat jam lamanya Personel Beat Polri Labfor bersama tim Polresta Samarinda melakukan penyelidikan di gedung besar itu.

Baca juga: FUGO Hotel Samarinda Pastikan Operasional Normal Pasca Kebakaran Big Mall

Dari pantauan juga tim Labfor membawa beberapa benda setelah melakukan olah TKP di tempat tersebut. 

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp mengatakan Tim Labfor telah melakukan olah TKP kebakaran yang menimpa Big Mall tersebut. 

KEBAKARAN BIG MALL - Pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (3/6/2025) dini hari, operasional Big Mall Samarinda resmi ditutup sementara. Manajemen memilih tidak memberikan banyak keterangan langsung kepada media dan menyampaikan informasi hanya melalui saluran resmi di media sosial. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY)
KEBAKARAN BIG MALL - Pasca insiden kebakaran yang terjadi pada Selasa (3/6/2025) dini hari, operasional Big Mall Samarinda resmi ditutup sementara. Manajemen memilih tidak memberikan banyak keterangan langsung kepada media dan menyampaikan informasi hanya melalui saluran resmi di media sosial. (TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY) (TRIBUN KALTIM)

Ia pun belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim Labfor tersebut. 

"Kita tunggu hasil mereka (tim Labfor)," singkatnya. 

Sebelumnya, pada saat dilakukan oleh TKP, pihak Manajemen Big Mall melarang masuk selain pihak yang berkepentingan dilarang masuk termasuk wartawan. 

"Ada izin dari Manajemen kah mas, kalau ndak ada tidak boleh masuk," ujarnya. Muhammad Mardansyah, Satpam yang berjaga di depan pintu masuk area Atrium Big Mall.

"Ini permintaan dari pihak kepolisian, untuk tidak boleh masuk," tuturnya. 

Penjagaan Diperketat

Sementara itu, area kebakaran di Big Mall Samarinda, Kalimantan Timur kini disterilkan total oleh aparat keamanan, Sabtu (7/6/2025).

Penjagaan ketat dilakukan untuk memberi ruang bagi tim Laboratorium Forensik (Labfor) Surabaya dan Inafis Polresta Samarinda dalam melakukan penyelidikan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved