Kabar Artis

Vidi Aldiano Diterpa Kasus Hak Cipta, Yuki Kato hingga Ferdy Element Beri Dukungan

Di tengah polemik ini, sejumlah sahabat tampak menyampaikan dukungan moral kepada suami Sheila Dara tersebut salah satunya Ferdy Element dan Yuki Kato

Editor: Yara Tahnia
KOMPAS.com/Revi C Rantung
VIDI ALDIANO DIGUGAT - Penyanyi Vidi Aldiano yang kini resmi digugat atas pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening. Penggugatnya adalah pencipta lagu Nuasa Bening, yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Salah satunya datang dari musisi Ferdy, personel band Elementy dan sahabatnya Yuki Kato yang menyuarakan keyakinannya bahwa Vidi Aldiano tidak bersalah dalam hal ini. (KOMPAS.com/Revi C Rantung) 

TRIBUNKALTIM.CO - Dugaan pelanggaran hak cipta atas lagu legendaris Nuansa Bening yang melibatkan penyanyi Vidi Aldiano terus menjadi perbincangan publik.

Di tengah polemik ini, sejumlah sahabat tampak menyampaikan dukungan moral kepada suami Sheila Dara tersebut.

Salah satunya datang dari musisi Ferdy, personel band Elementy dan sahabatnya Yuki Kato yang menyuarakan keyakinannya bahwa Vidi Aldiano tidak bersalah dalam hal ini.

Dituding Vidi Aldiano menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa mendapatkan izin resmi dari pencipta aslinya, Keenan Nasution, yang bersama Rudi Pekerti kemudian melaporkan hal tersebut secara hukum.

Meski begitu, banyak pihak mulai menunjukkan empati terhadap Penyanyi Vidi Aldiano.

Baca juga: Rekam Jejak Lagu Nuansa Bening Ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti hingga Vidi Aldiano Digugat

“Terkait kasus Vidi, saya percaya dia nggak salah. Saya yakin dia tidak tahu-menahu soal perizinan lagu,” ungkap Ferdy.

Ia menduga bahwa Vidi hanya bertindak sebagai penyanyi tanpa terlibat dalam proses administratif atau legal atas lagu tersebut.

Bagi Ferdy, justru pihak manajemen atau label rekaman yang lebih bertanggung jawab atas izin distribusi lagu.

“Mungkin yang keliru adalah manajemennya atau labelnya. Bisa sampai rilis ke DSP (Digital Streaming Platform) tanpa izin itu aneh. Harusnya mereka paham proses legalitas. Saya rasa Vidi hanya menjalankan peran sebagai penyanyi,” ujarnya lagi.

LAGU NUANSA BENING - Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Kanan: Vidi Aldiano. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano terkait hak cipta lagu Nuansa Bening. Rekam jejak lagu Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti hingga Vidi Aldiano digugat. Gugatan hak cipta masih berproses di Pengadilan. (KOMPAS.com/Revi C Rantung-WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo)
LAGU NUANSA BENING - Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Kanan: Vidi Aldiano. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat Vidi Aldiano terkait hak cipta lagu Nuansa Bening. Rekam jejak lagu Nuansa Bening ciptaan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti hingga Vidi Aldiano digugat. Gugatan hak cipta masih berproses di Pengadilan. Salah satunya datang dari musisi Ferdy, personel band Elementy dan sahabatnya Yuki Kato yang menyuarakan keyakinannya bahwa Vidi Aldiano tidak bersalah dalam hal ini. (KOMPAS.com/Revi C Rantung-WartaKotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Meskipun tak mengetahui secara pasti langkah yang akan diambil oleh kedua belah pihak, Ferdy berharap permasalahan ini segera menemukan jalan keluar yang adil.

“Itu ranah pribadi antara pihak-pihak terkait. Solusinya ya cuma mereka yang tahu. Apakah ada kesepakatan internal atau tidak, saya nggak bisa memastikan,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Ferdy turut mengkritisi sistem pembagian royalti yang dialaminya sebagai anggota band Element.

Ia menilai adanya ketimpangan antara frekuensi konser dan royalti yang diterima.

“Bayangin saja, saya cuma dapat Rp200 ribu untuk tahun 2023–2024. Padahal Element bisa tampil sampai 46 kali dalam sebulan. Tapi yang tercatat cuma dua konser dalam sistem. Aneh kan?” ujarnya menyoal transparansi royalti.

Baca juga: Termasuk Lesti Kejora dan Vidi Aldiano, Daftar 3 Penyanyi yang Terseret Kasus Hak Cipta Lagu di 2025

Dukungan tak hanya datang dari rekan musisi, aktris Yuki Kato juga menyampaikan simpati dan dukungannya kepada Vidi Aldiano.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved