Sabtu, 11 April 2026

Berita Kubar Terkini

Pemkab Kubar Bahas Arah Pembangunan 2025–2029 Lewat Forum Musrenbang

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai menyusun arah pembangunan daerah periode 2025–2029 melalui Forum Musrenbang RPJMD.

Penulis: Febriawan | Editor: Miftah Aulia Anggraini

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar), Kalimantan Timur mulai menyusun arah pembangunan daerah periode 2025–2029 melalui Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD yang digelar di Ruang Rapat 1, Lantai 2 Kantor Bappeda Litbang Kubar, Senin (9/6/2025).

Forum ini menjadi langkah awal penting dalam menetapkan visi, misi, serta program prioritas yang akan dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Meskipun nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda), Bupati Kubar Frederick Edwin menekankan bahwa proses musrenbang tidak berhenti sampai di sini.

“Kita akan kembali bertemu dalam forum Musrenbang RKPD mendatang, sebagai sarana menyepakati program dan kegiatan prioritas tahunan mendukung pencapaian visi dan misi jangka menengah daerah,” kata Bupati Frederick Edwin dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kubar, Nanang Adriani.

Baca juga: Penguatan Nilai Budaya dan Adat Jadi Pondasi Utama RPJMD Kubar 2025-2029

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penyusunan arah pembangunan, mulai dari data, pemikiran, tenaga hingga semangat gotong royong.

“Mari bergerak bersama dengan tekad, harapan dan keyakinan bahwa masa depan Kubar ada di tangan kita sendiri. Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama membangun Kubar yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat,” ucapnya.

Ketua DPRD Kubar, Ridwai, menambahkan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan penjabaran dari visi-misi kepala daerah terpilih yang disusun dengan mengacu pada RPJPD dan memperhatikan RPJMN.

Menurutnya, dokumen RPJMD sangat penting untuk menentukan arah kebijakan, mengoordinasikan program lintas sektor, serta menjamin efisiensi dan keberlanjutan pembangunan.

Baca juga: Daftar 8 Proyek Strategis di Kubar Kaltim 2025, Pemkab Guyur Anggaran Rp 104,7 Miliar

Adapun manfaat utama RPJMD 2025–2029 meliputi peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan akuntabilitas pemerintah, serta dasar evaluasi kinerja pembangunan.

"Kami berharap pelaksanaan Musrenbang RPJMD dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyelaraskan program pembangunan daerah dan dapat dilaksanakan secara sungguh-sungguh untuk kemajuan pembangunan," ujar Wabup Nanang Adriani.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat melalui pembangunan yang terencana, terarah, dan berkelanjutan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved