Pemkot Balikpapan Fokus Tuntaskan PPPK, Tingkatkan Layanan dan Hadapi Penghapusan Tenaga Honorer
Pemkot Balikpapan juga terus bersiap untuk menghadapi kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan secara bertahap
Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Amelia Mutia Rachmah
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Demi memperbaiki pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menunjukkan dukungan kuat terhadap peningkatan status dan penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K/PPPK).
Dimana Pemkot Balikpapan juga terus bersiap untuk menghadapi kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer yang akan diberlakukan secara bertahap.
Fokus utama saat ini adalah menyukseskan proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Hal tersebut disampaikan Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo. Menurutnya, seleksi P3K di Balikpapan kini tengah berlangsung dan diprioritaskan bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemkot.
Baca juga: Pemkot Balikpapan Dukung Program Pendidikan Gratis untuk Sekolah Swasta
“Kami mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat. Proses seleksi P3K kami fasilitasi, dan tentu yang telah lama bekerja bersama Pemkot akan jadi prioritas,” ungkap Bagus Susetyo.
Pemkot Balikpapan memastikan transisi ini akan berjalan secara bertahap dan humanis. Tidak akan ada tenaga honorer.
Langkah ini diharapkan meningkatkan profesionalisme dan kesinambungan layanan publik, sekaligus mengurangi ketergantungan pada tenaga honorer. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Pemkot Balikpapan
Pemerintah Kota Balikpapan
P3K
PPPK
Wakil Wali kota Balikpapan
Bagus Susetyo
TribunKaltim.co
Nasib Lisa Mariana Usai Hasil Tes DNA Ridwan Kamil Tak Identik dengan CA, Terancam Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Waspada Hujan Ringan dan Udara Lembap, Cek Prakiraan Cuaca Balikpapan Besok, Sabtu 23 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Waspada WhatsApp Web Disadap: Ciri-Ciri, Cara Mengatasi, dan Tips Agar Akun Tetap Aman |
![]() |
---|
12 Pejabat Polres PPU Dimutasi, Kapolres Tegaskan Penguatan Pelayanan Publik Jelang IKN |
![]() |
---|
Asuransi Pertanian di Kukar Tanggung Gagal Panen, Klaim Rp4,6 Juta per Hektare |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.