Berita Balikpapan Terkini

Satpol PP Balikpapan Sidang PKL yang Langgar Perda, Ajak Pedagang Tertib Berjualan

Satpol PP Kota Balikpapan berkomitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, melalui penindakan terhadap PKL

Penulis: Siti Zubaidah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
RAZIA PKL - Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, Senin (13/10/2025). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berkomitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, melalui penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang. (TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur berkomitmen dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum, melalui penindakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang.

Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Boedi Liliono, mengatakan sejumlah PKL telah disidangkan pekan lalu karena melanggar aturan tersebut.

“Para PKL sebenarnya sudah mengetahui aturannya. Mereka juga sudah disidangkan minggu lalu. Sesuai dengan Perda, jika ada pelanggaran, maka dilakukan penindakan dan sidang tipiring (tindak pidana ringan),” ujar Boedi, Senin (13/10/2025).

Ia menegaskan, bagi pedagang yang berulang kali ditertibkan namun tetap berjualan di lokasi terlarang, sanksinya akan lebih berat.

“Kalau sudah berulang-ulang melakukan pelanggaran, tentu hukumannya tidak semakin ringan, tapi semakin berat. Itu sudah menjadi kewenangan pengadilan,” tegasnya.

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Tertibkan PKL di Trotoar dan Fasilitas Umum

Menurut Boedi, beberapa kawasan seperti Stadion Batakan dan Sepinggan menjadi perhatian khusus karena masih ada pedagang yang kembali berjualan setelah ditertibkan.

Ia memastikan, langkah hukum tetap ditempuh untuk menjaga ketertiban di ruang publik.

“Sudah beberapa kali kami tertibkan pedagang di kawasan itu. Bahkan sebagian sudah kami sidangkan di pengadilan minggu lalu,” katanya.

Boedi berharap para PKL bisa memahami dan mematuhi batasan area yang diperbolehkan untuk berjualan.

Sosialisasi, menurutnya, telah sering dilakukan melalui pihak kecamatan, kelurahan, dan pertemuan langsung dengan para pedagang.

“Harapan kami, para pedagang bisa mencari lokasi yang sesuai, bukan di trotoar atau badan jalan. Kami ingin mereka tetap bisa berusaha, tapi dengan cara yang tertib dan aman,” tuturnya.

Baca juga: Satpol PP Balikpapan Tertibkan PKL di Pasar Pandansari, Pengawasan Akan Diperketat

Ia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkala.

“Walau tidak dijadwalkan secara khusus, proses penegakan aturan tetap berjalan. Ini demi menciptakan kenyamanan dan keteraturan di Kota Balikpapan,” pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved