Berita Pemkab Kukar

Pemkab Kukar dan DPRD Audiensi ke OIKN, Bahas Kewenangan Daerah Mitra

Pemkab Kukar bersama anggota DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN).

HO/PROKOM KUKAR
AUDIENSI DENGAN OIKN - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama anggota DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (7/10/2025). Pertemuan ini membahas kewenangan Pemerintah Daerah dengan OIKN dalam rangka memantapkan peran Kukar sebagai daerah mitra strategis IKN. (HO/PROKOM KUKAR) 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersama anggota DPRD Kukar melakukan kunjungan kerja dan audiensi ke Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Selasa (7/10/2025).

Pertemuan ini membahas kewenangan Pemerintah Daerah dengan OIKN dalam rangka memantapkan peran Kukar sebagai daerah mitra strategis IKN.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin, menyampaikan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara saat ini menunjukkan perkembangan yang sangat baik.

Menurutnya, hal tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kukar yang turut berperan sebagai daerah mitra IKN.

Baca juga: Pemkab Kukar Gelar Rakor PPED untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkualitas-Berkelanjutan

“Perkembangan pembangunan IKN sangat baik dan ini menjadi sebuah kebanggaan bagi Kukar sebagai mitra dari IKN,” ujar Rendi Solihin.

Ia menjelaskan, kehadiran Pemkab Kukar bersama DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta para camat dalam audiensi tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan OIKN.

Rendi Solihin menambahkan, pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut dari berbagai aspirasi masyarakat sekaligus bagian dari penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar yang kini tengah difinalisasi.

“Maka, kehadiran Pemkab Kukar dan DPRD Kukar, Bappeda, dan Camat ingin mengkoordinasikan beberapa hal menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat sekaligus memperkaya dokumen RPJMD Kukar yang sedang dalam tahap finalisasi,” jelasnya.

Baca juga: Pemkab Kukar dan BPKP Kaltim Perkuat Komitmen Antikorupsi Lewat Aksi Kolaboratif

Lebih lanjut, Rendi Solihin mengungkapkan dalam proses uji publik RPJMD, terdapat sejumlah masukan terkait wilayah yang masuk dalam peta IKN dan RTRW.

Beberapa daerah seperti Samboja Barat, Samboja, Muara Jawa, dan sebagian kelurahan di Loa Janan disebut tidak tercantum dalam peta wilayah Kukar.

“Dalam uji publik terdapat masukan-masukan terkait daerah yang masuk wilayah IKN, dalam dokumen RTRW di mana Samboja Barat, Samboja, Muara Jawa, dan kelurahan lain di Loa Janan tidak masuk dalam peta Kukar,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kantor OIKN, Bimo, menyambut baik langkah koordinatif yang dilakukan oleh Pemkab Kukar dan DPRD Kukar.

Baca juga: Pemkab Kukar akan Fokus 3 Program Prioritas di APBD Perubahan 2025

Ia menegaskan bahwa pihak OIKN siap mendukung penyusunan RPJMD Kukar selama selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan di kawasan IKN.

“Terima kasih atas kedatangan Pemkab Kukar dan DPRD Kukar. Untuk bahasan ini selanjutnya kita akan mengundang semua pihak yang terlibat, termasuk Camat dan pihak terkait lainnya. Nanti kita akan bahas lagi, jadi semacam Musrenbang lah,” ujarnya.

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal bagi peningkatan sinergi antara Pemkab Kukar dan OIKN, khususnya dalam memastikan perencanaan tata ruang dan kebijakan pembangunan daerah berjalan searah dengan arah kebijakan nasional di kawasan Ibu Kota Nusantara. (prokom04)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved