Berita Nasional Terkini
Mantan Ketua MK Sebut Pemakzulan Gibran Mudah Dilakukan Jika Prabowo Menghendaki
Mantan Ketua MK sebut pemakzulan Gibran mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.
TRIBUNKALTIM.CO - Mantan Ketua MK sebut pemakzulan Gibran mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.
Surat tuntutan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden Indonesia sudah sampai di DPR dan MPR RI.
Langkah ini diambil oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Hingga saat ini belum ada kelanjutan dari DPR dan MPR terkait surat tuntutan pemakzulan Gibran tersebut.
Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshidiqie menyoroti ramainya desakan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka oleh Forum Purnawirawan TNI.
Baca juga: Tanggapan Jokowi soal Usulan Pemakzulan Gibran, Mengaku Tidak Sakit Hati
Menurut Jimly, para Purnawirawan TNI memiliki alasan yang sudah dipertimbangkan sebelum mengajukan desakan tersebut.
Mereka juga, kata Jimly, bisa saja memiliki bukti rasional.
Akan tetapi, keputusan pemakzulan anak sulung Joko Widodo (Jokowi) itu tetap berkunci pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Hal ini disampaikan Jimly dalam tayangan Kabar Petang yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews, Senin (9/6/2025).
"Saya rasa pasti karena purnawirawan yang mengajukan usulan tersebut pasti sudah mempertimbangkan semua aspeknya. Mereka, saya rasa, punya bukti-bukti yang bisa saja rasional, tapi kembali lagi terpulang kepada 2/3 anggota DPR ya," papar Jimly.
Lebih lanjut, Jimly menegaskan, kunci pemakzulan Gibran jika memang harus diproses, ada pada KIM Plus (Koalisi Indonesia Maju Plus) yang mendominasi DPR.
Kemudian, keputusan KIM Plus nanti akan bergantung pada Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Jimly, jika Gibran benar akan dimakzulkan, itu akan mudah dilakukan jika Prabowo menghendaki.
"Ya, kuncinya itu ada di KIM Plus. Yang Ketua KIM Plus tergantung Ketua Umum Partai Gerindra. Yang Ketua Umum Partai Gerindra adalah Presiden. Jadi kalau Presiden menghendaki adanya pemakzulan, ya mudah gitu loh," jelasnya.
Baca juga: Purnawirawan TNI Kirim Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Pengamat: Agar Tidak Jadi Isu Liar
Pemakzulan Gibran Tetap Sulit Dilakukan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.